Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Purbaya Klaim Pegawai Pajak yang Terseret Kasus TPL Hanya Oknum
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan proses hukum kasus dugaan transfer pricing PT Toba Pulp Lestari harus diikuti sesuai hukum.
  • Purbaya menegaskan keterlibatan pejabat DJP merupakan tindakan oknum, bukan cerminan seluruh pegawai pajak, sambil menyebut penerimaan pajak tumbuh sekitar 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
  • Kejagung menetapkan dua pegawai DJP, BP dan SR, sebagai tersangka karena diduga lalai mengawasi pemeriksaan pajak TPL dan menerima uang dari perusahaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, merespons proses hukum terhadap pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terseret dalam kasus dugaan transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Purbaya menyampaikan hal itu saat ditanya soal keterlibatan pejabat DJP dalam kasus TPL yang sedang diproses aparat penegak hukum.

"Ya kita ikutin ya. Kita ikutin prosesnya sesuai dengan hukum yang ada," kata Purbaya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (14/8/2026).

1. Purbaya tegaskan tak semua pegawai pajak nakal

Ilustrasi pajak (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengingatkan kasus tersebut tidak mencerminkan sikap dari seluruh pegawai pajak. Menurut dia, tindakan tersebut dilakukan oleh oknum.

Dia juga menilai kinerja penerimaan pajak telah membaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski masih ada persoalan, Purbaya mengatakan kondisi tersebut tidak dapat digeneralisasi kepada seluruh pegawai pajak.

"Kita ingatkan juga bahwa itu sifatnya enggak semua orang pajak seperti itu. Itu oknum ya. Kalau kita lihat, kan kinerja pajak sudah membaik secara signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tapi yang itu kan pasti ada terus," ujar Purbaya.

2. Purbaya klaim penerimaan pajak tumbuh 30 persen

Ilustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbaya mengatakan sebagian besar pegawai pajak tetap bekerja secara profesional. Hal itu, kata dia, akan terus dijaga agar pengumpulan pajak semakin baik. Dia menyebut penerimaan pajak saat ini tumbuh sekitar 30 persen dibandingkan posisi tahun sebelumnya.

"Itu yang akan kita jaga terus ke depan, supaya pengumpulan pajak kita semakin baik terus ke depan. Sekarang kan saya bilang tadi, pertumbuhan pajak kita dibanding tahun lalu sudah 30 persen. Itu suatu kinerja yang amat bagus sekali," ujar Purbaya.

3. Sebanyak dua pegawai DJP jadi tersangka kasus TPL

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), BP dan SR, sebagai tersangka kasus dugaan transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL) periode 2008-2025.

Kejagung menyebut TPL diduga melakukan under invoicing dalam ekspor pulp kepada perusahaan afiliasi dengan melaporkan dissolving pulp sebagai paper grade pulp atau BHKP. Hal itu diduga membuat nilai produk dan pajak badan yang diterima negara lebih rendah.

BP disebut menjadi supervisor pemeriksaan pajak TPL tahun 2020 dan 2023, sedangkan SR untuk tahun pajak 2024. Keduanya diduga tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penelaahan pemeriksaan serta menerima sejumlah uang dari TPL. Kejagung telah meminta auditor menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article