Jakarta, IDN Times - Indonesia memenangkan gugatan sengketa sawit melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Putusan WTO ini menunjukkan bahwa diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa kepada kelapa sawit Indonesia tidak benar.
“Jadi ini membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel telah diakui, Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Kemenangan ini merupakan bukti bahwa negara Indonesia bisa fight dan menang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada awak media di Kantor Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian, Jumat (17/1/2025).