Rokok Ilegal Merajalela, Gudang Garam Desak Pemerintah Lakukan Ini

- Tanpa perubahan peraturan cukai, Gudang Garam dan perusahaan lainnya akan kesulitan bersaing dengan rokok ilegal.
- Semakin lama perubahan cukai dilakukan, semakin sulit peredaran rokok ilegal diberantas di Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai yang begitu masif membuat PT Gudang Garam Tbk (GGRM) meradang. Kehadiran rokok ilegal dengan harga murah menggerus penjualan Gudang Garam sepanjang semester I-2025.
Volume penjualan Gudang Garam mengalami penurunan sehingga menyebabkan biaya pokok pendapatan tergerus 9,7 persen selama Januari-Juni 2025. Oleh karena itu, Direktur Gudang Garam, Istata Siddharta mendesak pemerintah untuk serius dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Desakan terhadap pemerintah jadi satu-satunya jalan sebab sebagai perusahaan swasta, Gudang Garam tidak punya kekuatan untuk menindak pelaku rokok ilegal.
"Kalau menurut kami sebetulnya paling ideal penindakan rokok ilegal itu bukan dengan penindakan secara hukum ataupun dengan kekerasan, tapi ciptakanlah suatu peraturan cukai yang memang memungkinkan industri ini buat pulih kembali seperti biasa dan bisa bersaing dengan industri rokok ilegal. Itu bahasa terangnya," tutur Istata dalam paparan publik pada Kamis (11/9/2025).
1. Perusahaan rokok resmi akan sulit bersaing dengan rokok ilegal

Istata menambahkan, tanpa perubahan peraturan cukai dari pemerintah, Gudang Garam dan juga perusahaan rokok resmi lainnya akan sulit bersaing dengan pelaku peredaran rokok ilegal. Semakin lama perubahan cukai dilakukan, maka semakin sulit peredaran rokok ilegal diberantas di Indonesia.
"Tanpa perubahan peraturan cukai yang memang memungkinkan industri rokok buat bersaing dengan rokok ilegal, setidak-tidaknya untuk beberapa tahun akan sangat sulit buat menurunkan rokok ilegal ini," ujar Istata.
2. Upaya Gudang Garam untuk terus bersaing

Sementara itu, Direktur sekaligus Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman menngungkapkan, pihaknya sejak 2024 masih terus berproses guna memperbesar varian dan produk segmen sigaret kretek tangan (SKT) demi menaikkan pendapatan. Dengan begitu, Gudang Garam mampu memenuhi permintaan dari orang-orang yang mencari rokok dengan harga lebih murah.
"SKT pada umumnya semuanya jauh lebih murah karena kenaikan cukai yang terjadi sejak 2020 itu lebih banyak di SKM (sigaret kretek mesin)," kata Heru.
Bukan cuma itu, Gudang Garam juga berupaya terus relevan dengan zaman dan masuk ke dalam bisnis rokok elektrik. Namun, upaya itu diakui Heru tidak memberikan dampak signifikan bagi perseroan.
"Rokok elektrik seperti yang sudah selama ini saya katakan itu adalah segmen yang kita tetap perhatikan dan kita juga mencoba-coba, tapi tidak terlalu banyak yang diharapkan karena rokok elektrik ini lebih banyak di level menengah ke atas," tutur Heru.
3. Laba Gudang Garam merosot 87 persen

Dari sisi kinerja operasional dan keuangan, Gudang Garam mengalami tekanan luar biasa. Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat Rp117,16 miliar pada semester I-2025. Laba tersebut merosot hingga 87,34 persen secara tahunan dibandingkan semester I-2024 yang mampu mencapai Rp925,5 miliar.
Ambruknya laba Gudang Garam tidak lepas dari pendapatan sebesar Rp44,36 miliar pada paruh pertama 2025. Angka tersebut turun 11,4 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp50,01 miliar.
Adapun beban pokok penjualan dan pendapatan juga turun menjadi Rp40,5 triliun. Dengan demikian, laba kotor Gudang Garam yang dibukukan adalah Rp3,7 triliun hingga Juni 2025. Capaian itu turun dari Juni 2024 yang mencapai Rp5,06 triliun. Sementara itu, laba usaha Gudang Garam hingga semester I-2025 juga merosot menjadi Rp513,7 miliar dari Juni 2024 yang sebesar Rp1,613 triliun.
Adapun pendapatan lainnya turun jadi Rp148,7 miliar dari sebelumnya Rp171,76 miliar. Beban lainnya juga naik Rp2,3 miliar dan perusahaan rugi kurs Rp1,7 miliar dari sebelumnya yang mampu mencetak laba hingga Rp39,3 miliar.