Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri BUMN, Erick Thohir dalam Rapat Paripurna DPR RI yang mengesahkan RUU BUMN jadi UU, Selasa (4/2/2025). (dok. Kementerian BUMN)

Intinya sih...

  • RUU perubahan ketiga UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN disahkan di rapat paripurna DPR RI.
  • BPI Danantara dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap perubahan ketiga UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah disahkan di rapat paripurna DPR RI hari ini, Selasa (4/2/2025).

Menteri BUMN, Erick Thohir menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait RUU BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Khususnya untuk Danantara dirancang untuk mengoptimalkan penerimaan negara demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di