Ilustrasi petugas saat mengecek kedatangan PMI di Bandara Ahmad Yani. (Dok Humas Bandara Ahmad Yani Semarang)
Melansir berbagai sumber, gaji TKI Singapura untuk pekerjaan asisten rumah tangga (ART) berkisar SGD678 atau setara Rp8,07 juta per bulan. Nominal rupiah tersebut bisa berubah tergantung kurs yang berlaku.
Namun, biasanya para ART baru dan belum berpengalaman di Singapura digaji SGD650 atau Rp7,7 juta. Sedangkan bagi ART yang sudah berpengalaman bisa digaji SGD800 atau Rp9,5 juta.
Selain itu, pekerjaan di Singapura yang juga sering mempekerjakan tenaga kerja asing adalah karyawan pabrik. Gaji TKI karyawan pabrik di Singapura bisa sekitar SGD897 atau Rp10,6 juta per bulan.
Ada pula beberapa pekerjaan lain di Singapura yang biasanya membutuhkan tenaga kerja asing, yaitu:
- Pengasuh anak: 1.529 dolar Singapura atau Rp18,2 juta
- Pegawai restoran: 2.080 dolar Singapura atau Rp24,7 juta
- Mekanik otomotif: 1.890 dolar Singapura atau Rp22,4 juta
- Kontraktor: 2.279 dolar Singapura atau Rp27,1 juta