Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan mengajak pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), untuk mendaftarkan kepesertaannya demi memperoleh perlindungan dari risiko pekerjaan.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun mengatakan, pihaknya menyasar pekerja informal di sektor-sektor yang tingkat kepesertaannya masih rendah, seperti pekerja seni, nelayan, petani, pengemudi ojek online (ojol), dan sebagainya.
“Kami mempelajari segmen-segmen yang di BPU, ada sekitar yang terdeteksi sampai 125 segmen yang memang harus kita targetkan agar terlindungi,” kata Oni di Jakarta, Kamis (6/3/2025).