Setoran Pajak secara Neto di Oktober Susut 3,8 Persen, Ini Alasannya

- Semua jenis pajak alami penurunan, termasuk PPh Badan, PPh Orang Pribadi, dan PPN
- Defisit APBN per Oktober capai Rp479,7 triliun, setara 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
- Pendapatan negara lebih rendah dari belanja negara, mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari outlook APBN
Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak secara neto hingga Oktober 2025 mencapai Rp1.459 triliun, atau 70,2 persen dari target akhir tahun sebesar Rp2.076,9 triliun. Capaian tersebut turun 3,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.517,5 triliun.
“Secara neto sampai akhir Oktober sudah terkumpul Rp1.459,03 triliun atau sekitar 70,2 persen dari outlook. Tapi ini masih di bawah tahun lalu yang mencapai Rp1.517,54 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
1. Semua jenis pajak alami penurunan

Penurunan realisasi terjadi di hampir seluruh jenis pajak. Rinciannya, PPh Badan tercatat Rp237,56 triliun atau turun 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
PPh Orang Pribadi dan PPh 21 terealisasi Rp191,66 triliun, turun 12,8 persen secara tahunan. Selanjutnya, PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 mencapai Rp275,57 triliun atau turun tipis 0,1 persen. Adapun PPN dan PPnBM tercatat Rp556,61 triliun atau turun 10,3 persen.
Di sisi lain, kelompok pajak lainnya justru tumbuh kuat 42,3 persen dengan realisasi Rp197,61 triliun.
“PPN dan PPnBM cukup tinggi karena ada restitusi pada bulan ini,” ujarnya.
2. Defisit APBN per Oktober capai Rp479,7 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Oktober 2025 mencapai Rp479,7 triliun. Realisasi itu setara 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Laju defisit ini meningkat dibandingkan posisi September 2025 sebesar Rp371,5 triliun atau 1,65 persen terhadap PDB. Selain itu, juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp309,1 triliun atau 1,4 persen terhadap PDB.
“Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, serta jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen,” kata Purbaya.
3. Pendapatan lebih rendah dari belanja negara

Defisit tersebut muncul karena pendapatan negara lebih rendah dibandingkan belanja negara. Purbaya merinci, pendapatan negara tercatat Rp2.113,3 triliun, atau 73,7 persen dari outlook APBN.
Di sisi lain, belanja negara mencapai Rp2.593 triliun, atau 73,5 persen dari outlook. Belanja pemerintah pusat terealisasi Rp1.879,6 triliun atau 70,6 persen.

















