Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siap-siap, Tarif Ruas Tol Dalam Kota Bakal Disesuaikan

Ilustrasukendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasukendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - PT Jasamarga Metropolitan Tollroad mengumumkan, akan memberlakukan penyesuaian tarif beberapa ruas tol dalam kota dalam waktu dekat.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024. Penyesuaian tarif akan diberlakukan pada ruas jalan tol Cawang-Tomang-Pluit serta Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penyesuaian tarif untuk Ruas Tol Dalam Kota," tulis akun Instagram @jasamargametropolitan, dikutip Sabtu (7/9/2024).

1. Tarif dievaluasi per dua tahun dipengaruhi laju inflasi

Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Rabu (9/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta, Rabu (9/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Penyesuaian tarif merupakan kebijakan reguler yang dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," tulis @jasamargametropolitan.

2. Pastikan saldo cukup saat berlaku penyesuaian tarif

Ilustrasi kemacetan di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOT/Rifki N)
Ilustrasi kemacetan di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta. (ANTARA FOT/Rifki N)

Dalam pengumumannya, Jasamarga mengimbau para pengguna tol untuk memastikan saldo uang elektroniknya mencukupi sebelum berkendara.

Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui website resmi Jasamarga atau melalui aplikasi Travoy.

Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif ini, diharapkan layanan jalan tol tetap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna.

"Jadi, kalian jangan lupa untuk memastikan saldo uang elektronik sebelum berkendara ya," tulis @jasamargametropolitan.

3. Besaran kenaikan tarif belum diumumkan

Ilustrasi sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi sejumlah kendaraan melintasi jalan tol dalam kota di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Penyesuaian tarif tol ruas Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit memang akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Namun, informasi mengenai besaran kenaikan tarifnya berapa belum dirilis secara rinci.

Sebagai informasi, tarif tol yang berlaku saat ini di ruas tol dalam kota Jakarta adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp10.500
  • Golongan II dan III: Rp15.500
  • Golongan IV dan V: Rp17.500

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us