Jakarta, IDN Times - PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengesahkan jajaran Direksi dan Komisaris perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Meski tak ada perubahan signifikan, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) atau Telkom Indonesia dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham perusahaan mengukuhkan jumlah komisaris setelah adanya penambahan personel yang berlaku sejak 1 Juni 2026.
