Tambang Nikel Raja Ampat Beroperasi Lagi, Pemerintah Dinilai Tergesa

- PDIP nilai pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam memberikan izin tambang nikel di Raja Ampat.
- Warga lokal diharapkan mendapat keuntungan dari tambang yang dilakukan di wilayahnya.
- Wamen ESDM menyebut kabar PT Gag Nikel kembali beroperasi masih dicek oleh Kementerian ESDM.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah disebut telah kembali mengizinkan PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya untuk melakukan tambang nikel. Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menilai pemerintah pusat terlalu tergesa-gesa dalam memberikan izin untuk PT Gag Nikel beroperasi kembali.
Gunhar mengatakan, jangan sampai rakyat merasa suaranya diredam.
“Jangan sampai rakyat lokal merasa suara mereka diabaikan. Sehingga kesannya negara hanya hadir untuk kepentingan investor, bukan untuk kepentingan rakyat,” ucap dia dalam keterangannya, Rabu (17/9/2025).
1. PDIP nilai pemerintah terlalu tergesa-gesa

Dia mengingatkan pemerintah terkait potensi kerusakan hayati akibat tambang tersebut.
“Pembukaan tambang kembali ini perlu disikapi hati-hati, karena berpotensi merusak ekosistem hayati dan keberlanjutan lingkungan di Raja Ampat,” ujar Gunhar
2. Warga lokal harus mendapat keuntungan

Dalam kesempatan itu, Gunhar berharap, warga lokal juga bisa mendapat keuntungan dari tambang yang dilakukan di wilayahnya.
“Kami mendesak agar keuntungan tambang jangan hanya lari ke kantong segelintir pihak, sementara rakyat setempat menanggung kerusakan lingkungan yang tak terbayar,” kata Gunhar.
3. Wamen ESDM sebut kabar PT Gag Nikel kembali beroperasi masih dicek

Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, Kementerian ESDM masih melakukan pengecekan terkait tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Yuliot mengatakan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) bersama tim sedang berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Pengecekan termasuk aspek lingkungannya.
"Untuk Gag itu justru ini Dirjen (Minerba) sama tim lagi turun ke lapangan. Ini pengecekan untuk kegiatan yang ada, ya termasuk aspek lingkungannya," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Ketika ditanya mengenai status izin tambang di Pulau Gag, Yuliot menuturkan, hal itu masih harus dipastikan lebih lanjut melalui koordinasi dengan Ditjen Minerba. Dia menekankan belum ada kepastian lebih jauh.
"Jadi saya harus cek dulu ke Dirjen Minerba," ujarnya.