Jakarta, IDN Times - Tarif baru ojol (ojek online) yang seharusnya dijadwalkan naik mulai 10 September 2022, resmi digeser menjadi 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Kabar tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kepada jurnalis, saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta (10/9/2022).
"Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan dan sudah kita (tarif ojol akan naik) sampaikan akan diberlakukan. Iya, 11 September (2022) mulai pukul 00.00, seluruh aplikator," kata Budi Karya Sumadi.