Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Satgas BLBI Bakal Diganti Jadi Komite Khusus, Dirjen KN: Masih Proses!

Serah Terima Aset BLBI/ Triyan
Intinya sih...
  • Pemerintah akan membentuk Komite Penanganan Hak Tagih BLBI untuk menggantikan Satgas BLBI.
  • Ketua Satgas BLBI menyatakan bahwa rencana penggantian masih dalam proses.
  • Komite baru akan meneruskan tugas menagih aset negara dari obligor BLBI hingga akhir tahun ini.

Bandung, IDN Times - Pemerintah berencana membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menggantikan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih BLBI (Satgas BLBI).

Namun hingga kini, realisasi ini pun belum terlaksana. Padahal, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada akhir tahun ini.

Lantas, apakah jadi pembentukan Komite khusus untuk menangani masalah hak tagih BLBI? 

1. Rencana pembentukan komite khusus masih berpores

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Rionald Silaban. (Dok/Istimewa).

Ketua Satgas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan, rencana penggantian Satgas BLBI jadi Komite Khusus masih terus diproses.

"Kami masih menunggu prosesnya," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sunshine Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/11/2024).

2. Masa kerja satgas BLBI berakhir 31 Desember 2024

Buronan BLBI Marimutu diamankan petugas Entikong. (IDN Times/istimewa).

Ketika ditanya terkait arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Satgas BLBI dengan Komite BLBI, dia enggan menjawab. Dia juga enggan buka suara terkait masa tugas Satgas BLBI yang berakhir 31 Desember 2024 apakah akan diperpanjang ke tahun berikutnya.

"Saya enggak bisa komen dulu soal itu," kata dia.

3. Komite penanganan hak gagih dana BLBI bakal kejar utang obligor

Serah Terima Aset BLBI/ Triyan

Rio menjelaskan, Komite Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan meneruskan tugas yang sudah ada ketentuannya saat ini, yakni untuk menuntaskan hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti obligor BLBI.

Dia memastikan, Satgas BLBI tetap menagih aset negara dari obligor BLBI sesuai aturan sampai masa tugas berakhir pada akhir tahun ini.

"Kita akan meneruskan sesuai dengan ketentuan yang ada sekarang, berupa Satgas. Mengenai bentuknya nanti kita lihat saja perkembangannya," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Triyan Pangastuti
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us