Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan tarif impor baru sebesar 100 persen untuk semua chip semikonduktor. Pengumuman tersebut disampaikan Trump kepada awak media dalam konferensi pers di Oval Office, Gedung Putih pada Rabu (6/8/2025). Langkah ini diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat industri manufaktur dalam negeri AS.
Pada pernyataannya, Trump menegaskan tarif tersebut hanya berlaku untuk chip dan semikonduktor yang diimpor ke AS, serta tidak akan diterapkan kepada perusahaan yang sudah berkomitmen membangun fasilitas produksi di dalam negeri.