Ilustrasi beban utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ramdan menjelaskan, ULN pemerintah pada kuartal II-2026 mencapai 216,3 miliar dolar AS. Angka tersebut tumbuh 2,9 persen secara tahunan, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal I-2026 sebesar 3,8 persen.
"Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga," ujar dia.
Pemerintah menggunakan ULN sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN dan mengarahkannya untuk mendukung sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah. Kemudian Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 20,6 persen, Jasa Pendidikan 16,2 persen, Konstruksi 11,5 persen, serta Transportasi dan Pergudangan 8,5 persen.
"Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang," ujar Ramdan.
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan nonresiden terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Perkembangan tersebut sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya kembali ketidakpastian global.