Pemerintah Janji Bayar Kompensasi Rp189 Triliun ke Pertamina dan PLN 

Anggaran kompensasi tahun ini Rp293,5 triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan membayar utang kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp189 triliun kepada Pertamina dan PLN pada semester II-2022 ini.

"Kompensasi ini masih ada anggaran yang lebih dari Rp189 triliun yang akan dicairkan di semester II," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Ekonomi RI Tumbuh 5,44 Persen, Harapan Sri Mulyani Terwujud 

1. Pembayaran untuk menahan lonjakan harga BBM dan listrik di Indonesia

Pemerintah Janji Bayar Kompensasi Rp189 Triliun ke Pertamina dan PLN Petugas PLN (Dok. PLN)

Sri Mulyani mengatakan pembayaran kompensasi tersebut adalah kewajiban pemerintah atas penyaluran BBM dan listrik dalam negeri. Kompensasi itu digunakan menahan lonjakan harga BBM dan listrik, imbas dari kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia.

"Kompensasi ini buat menahan guncangan yang masih berjalan sekarang," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Cegah APBN Jebol, Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan BBM Subsidi

2. Sri Mulyani sudah bayar kompensasi Rp104 triliun di semester I-2022

Pemerintah Janji Bayar Kompensasi Rp189 Triliun ke Pertamina dan PLN Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp293,5 triliun di 2022 ini. Pada semester I-2022, pemerintah telah membayar kompensasi sebesar Rp104,8 triliun kepada Pertamina dan PLN.

"Kompensasi ini belanja buat Pertamina dan PLN, karena harga-harga tidak disesuaikan. Walaupun sebelumnya harga dalam negeri melonjak, kita harus membayar Pertamina dan PLN karena mereka tidak menyesuaikan harga. Jadi rakyat terlindungi, namun PLN dan Pertamina harus dibayar oleh pemerintah," ucap Sri Mulyani.

3. Penyaluran subsidi melonjak

Pemerintah Janji Bayar Kompensasi Rp189 Triliun ke Pertamina dan PLN Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Selain itu, Sri Mulyani juga menjabarkan terjadi kenaikan pada penyaluran subsidi. Pada 2021, pemerintah menyalurkan subsidi sebesar Rp99,6 triliun.

Namun, di 2022 ini, disebabkan kenaikan harga komoditas, pemerintah juga memperbesar nominal subsidi, yang mencakup subsidi untuk BBM, LPG 3 kilogram (kg), listrik, pupuk, debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan KUR. Hingga 31 Juli 2022, penyaluran subsidi telah mencapai Rp116,2 triliun.

"Artinya pemerintah menahan guncangan yang terjadi di berbagai barang-barang yang di subsidi ini. BBM, solar, dan minyak tanah, LPG 3 kilogram, listrik yang bersubsidi, pupuk dan kredit usaha rakuat yang suku bunganya disubsidi pemerintah," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga: Kuota Pertalite dan Solar Subsidi Terancam Ludes Oktober Ini

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya