Jakarta, IDN Times - Pemerintah batal mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun ke PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan pembatalan itu mempertimbangkan tahap restrukturisasi yang tengah dilakukan Waskita.
Seperti yang diketahui, perusahaan tersebut tengah mengalami masalah keuangan dan juga terlibat kasus korupsi.
“Waskita saat ini sedang dalam tahap restrukturisasi dan perbaikan tata kelola untuk transformasi bisnis, sehingga atas alokasi PMN TA 2022 kepada Waskita untuk penyelesaian Proyek Strategis Negara (PSN) ruas tol Bogor - Ciawi – Sukabumi (Bocimi) dan Kayu Agung – Palembang - Betung (Kapalbetung) dilakukan penundaan pencairan,” ujar Erick dikutip dari keterangan resmi, Rabu (9/8/2023).