100 Hari Kerja, BUMN Hapus Utang 1 Juta UMKM

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memasuki masa 100 hari kerja pada Selasa, (28/1/2025).
Di Kementerian BUMN, salah satu program yang dijalankan menjelang 100 hari kerja itu ialah penghapusan utang 1,09 juta usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang akan dijalankan secara bertahap mulai bulan ini.
Program itu dijalankan bersama dengan Kementerian UMKM. Selain itu, ada juga program lainnya yang dijalankan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kapasitas Kementerian BUMN sebagai support system kementerian-kementerian teknis siap berkomitmen dan mendukung penuh seluruh program yang telah menjadi fokus pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Erick, Rabu (22/1/2025).
1. Himbara dapat tugas hapus utang UMKM

Adapun penghapusan utang alias hapus buku, hapus kredit UMKM itu dijalankan oleh Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara), yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Program itu diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi pelaku UMKM untuk bangkit dan melanjutkan usaha mereka yang terdampak berbagai tantangan ekonomi.
2. UMKM dapat pelatihan gratis

Selain itu, ada juga program peningkatan kualitas UMKM melalui Rumah BUMN. Melalui program itu, pelaku UMKM hingga kreator logal mendapatkan pelatihan dan juga pendampingan gratis.
Dengan memanfaatkan jaringan dan sumber daya BUMN, inisiatif itu dirancang untuk memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas pelaku UMKM, sehingga memiliki daya saing lebih berkompetisi di pasar domestik maupun global.
3. UMKM dapat kemudahan sertifikasi BPOM

Selain itu, Kementerian BUMN juga bekerja sama dengan BPOM untuk peningkatan daya saing dan kualitas UMKM melalui program sertifikasi, yang bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan sertifikasi produk, sehingga UMKM dapat meningkatkan daya saing di pasar global.
Dalam kerja sama ini, BPOM memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses sertifikasi produk dan pengawasan produk yang diproduksi oleh pelaku UMKM, khususnya yang berhubungan dengan kesehatan, pangan, dan kosmetik.
Kementerian BUMN melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian, dan PNM memberikan bantuan pembiayaan, pendampingan, dan edukasi kepada pelaku UMKM yang ingin mengikuti proses sertifikasi produk BPOM.
“BUMN tidak hanya berperan sebagai penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mempercepat pemberdayaan masyarakat melalui sektor UMKM dan memastikan kualitas produk yang beredar melalui BPOM,” tulis Kementerian BUMN.