Pernahkah kamu bertanya-tanya berapa gaji dan tunjangan yang diterima seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)? Jika iya, ternyata anggota TNI juga menerima berbagai jenis tunjangan yang cukup menarik selain gaji pokok, lho.
Besaran dan jenis tunjangan yang diterima anggota TNI dipengaruhi oleh pangkat, masa kerja, hingga lokasi penugasan. Seluruh rincian tunjangan TNI beserta pemotongannya diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.
Lantas apa saja itu? Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai 12 jenis tunjangan TNI beserta jumlah besarannya. Yuk, simak!