Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jokowi Naikkan Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri, Ini Rinciannya

Jokowi Naikkan Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri, Ini Rinciannya
Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 84 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri (ADTLN).
  • Perubahan tersebut mengatur penyesuaian besarannya berdasarkan kondisi paritas daya beli di berbagai kota tempat perwakilan berada.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri (ADTLN).

Itu merupakan perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia Di Luar Negeri.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat di Perwakilan Republik Indonesia sesuai dengan tantangan dinamika global dengan tetap berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, perlu mengubah Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019,” tulis Perpres Nomor 84/2024 yang ditandatangani 16 Agustus 2024.

  1. 1. Pasal yang diubah melalui Perpres Nomor 84/2024

    Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi upah (IDN Times/Arief Rahmat)

    Perubahan tertuang dalam Pasal 1 Perpres terbaru tersebut, yang mengatur penyesuaian besarannya berdasarkan kondisi paritas daya beli di berbagai kota tempat perwakilan berada.

    Pasal 1 memuat dua perubahan utama. Pertama, ketentuan ayat (1) Pasal 5 dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2019 diubah. Pasal 5, sekarang menetapkan ADTLN ditentukan berdasarkan paritas daya beli di kota tempat perwakilan berkedudukan. Besaran ADTLN ini diatur dalam Lampiran II Perpres tersebut, yang mencakup berbagai kota di dunia.

    Kedua, seluruh ketentuan dalam Lampiran II Perpres 65/2019 juga telah diubah. Lampiran II yang baru memuat besaran ADTLN yang diperbarui sesuai dengan kondisi ekonomi terkini di masing-masing kota.

  2. 2. Tunjangan diberikan setiap bulan

    Ilustrasi upah pekerja (IDN Times)
    Ilustrasi upah pekerja (IDN Times)

    Pasal 2 dalam Perpres Nomor 65/2019 menjelaskan tunjangan terdiri dari dua komponen utama, yaitu tunjangan pokok dan tunjangan penghidupan keluarga. Dalam ayat (1) disebutkan tunjangan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya mendukung tugas-tugas mereka di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

    Kemudian, pada ayat (2) dijelaskan tunjangan tersebut terdiri atas tunjangan pokok, yang merupakan komponen utama dari tunjangan bulanan, dan tunjangan penghidupan keluarga, yang diberikan untuk mendukung kebutuhan keluarga yang ikut bertugas di luar negeri.

    Pasal 3 menegaskan tunjangan pokok, yang merupakan komponen utama dari tunjangan penghidupan luar negeri, dihitung berdasarkan perkalian antara Angka Pokok Tunjangan Luar Negeri (APTLN) dengan Angka Dasar Tunjangan Luar Negeri (ADTLN).

    APTLN merupakan persentase yang ditetapkan berdasarkan jenjang diplomatik, pangkat, atau golongan PNS, serta pangkat bagi Prajurit TNI dan Anggota Polri. Sedangkan, ADTLN adalah besaran yang ditetapkan sesuai dengan paritas daya beli di negara tempat perwakilan berkedudukan.

    Lebih lanjut, Pasal 4 merinci tentang penetapan besaran APTLN, yang merupakan angka persentase yang diberikan berdasarkan kriteria tertentu. Untuk Duta Besar LBBP, APTLN didasarkan pada jenjang gelar diplomatik yang dimiliki.

    Sedangkan untuk PNS, penetapan APTLN mempertimbangkan jenjang gelar diplomatik, pangkat, dan golongan ruang. Adapun untuk Prajurit TNI dan Anggota Polri, APTLN ditentukan berdasarkan pangkat yang mereka miliki.

  3. 3. Daftar lengkap ADTLN yang baru

    ilustrasi penyimpangan dana hibah (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi penyimpangan dana hibah (IDN Times/Aditya Pratama)

    Berikut adalah daftar lengkap ADTLN berdasarkan Perpres Nomor 84 Tahun 2024:

    Amerika Utara
    1. Washington D.C: 10.300 dolar AS
    2. San Francisco: 10.300 dolar AS
    3. New York: 10.300 dolar AS
    4. Chicago: 9.900 dolar AS
    5. Los Angeles: 8.800 dolar AS
    6. Houston: 8.700 dolar AS
    7. PTRI New York: 10.300 dolar AS
    8. Ottawa: 8.000 dolar AS
    9. Toronto: 7.700 dolar AS
    10. Vancouver: 7.500 dolar AS

    Amerika Selatan
    11. Bogota: 6.100 dolar AS
    12. Brasilia: 7.000 dolar AS
    13. Buenos Aires: 6.300 dolar AS
    14. Caracas: 7.000 dolar AS
    15. Paramaribo: 6.500 dolar AS
    16. Santiago: 6.200 dolar AS
    17. Quito: 6.100 dolar AS
    18. Lima: 6.300 dolar AS

    Amerika Tengah
    19. Mexico City: 7.800 dolar AS
    20. Havana: 7.700 dolar AS
    21. Panama City: 7.500 dolar AS

    Eropa Barat
    22. Wina: 8.800 dolar AS
    23. Brussel: 8.200 dolar AS
    24. Paris: 8.700 dolar AS
    25. Marseille: 7.800 dolar AS
    26. Berlin: 8.200 dolar AS
    27. Hamburg: 7.500 dolar AS
    28. Frankfurt: 7.800 dolar AS
    29. Bern: 10.000 dolar AS
    30. PTRI Jenewa: 10.700 dolar AS
    31. Den Haag: 8.300 dolar AS

    Eropa Utara
    32. Kopenhagen: 9.500 dolar AS
    33. Helsinki: 8.200 dolar AS
    34. Stockholm: 8.400 dolar AS
    35. London: 10.800 dolar AS
    36. Oslo: 9.000 dolar AS

    Eropa Selatan
    37. Sarajevo: 6.600 dolar AS
    38. Zagreb: 6.700 dolar AS
    39. Athena: 6.900 dolar AS
    40. Lisabon: 7.100 dolar AS
    41. Madrid: 7.500 dolar AS
    42. Roma: 7.900 dolar AS
    43. Beograd: 6.100 dolar AS
    44. Vatikan: 7.900 dolar AS

    Eropa Timur
    45. Bratislava: 7.200 dolar AS
    46. Bucharest: 6.100 dolar AS
    47. Kyiv: 6.400 dolar AS
    48. Moskow: 7.900 dolar AS
    49. Praha: 6.500 dolar AS
    50. Sofia: 7.000 dolar AS
    51. Warsawa: 6.400 dolar AS
    52. Budapest: 6.600 dolar AS

    Afrika Barat
    53. Dakar: 7.100 dolar AS
    54. Abuja: 7.000 dolar AS
    55. Yaounde: 7.000 dolar AS

    Afrika Timur
    56. Addis Ababa: 6.700 dolar AS
    57. Nairobi: 6.400 dolar AS
    58. Antananarivo: 6.000 dolar AS
    59. Dar-es-Salaam: 6.600 dolar AS
    60. Harare: 6.400 dolar AS

    Afrika Selatan
    61. Windhoek: 6.400 dolar AS
    62. Pretoria: 7.300 dolar AS
    63. Cape Town: 7.300 dolar AS
    64. Maputo: 6.200 dolar AS

    Afrika Utara
    65. Alger: 6.500 dolar AS
    66. Kairo: 6.100 dolar AS
    67. Khartoum: 6.400 dolar AS
    68. Rabat: 6.100 dolar AS
    69. Tripoli: 6.800 dolar AS
    70. Tunis: 6.600 dolar AS

    Asia Barat
    71. Manama: 7.500 dolar AS
    72. Baghdad: 6.700 dolar AS
    73. Amman: 8.400 dolar AS
    74. Kuwait City: 6.800 dolar AS
    75. Beirut: 8.200 dolar AS
    76. Doha: 9.200 dolar AS
    77. Damaskus: 6.400 dolar AS
    78. Ankara: 6.700 dolar AS
    79. Istanbul: 6.500 dolar AS
    80. Abu Dhabi: 8.500 dolar AS
    81. Dubai: 8.300 dolar AS
    82. Riyadh: 8.200 dolar AS
    83. Jeddah: 7.700 dolar AS
    84. Muscat: 7.400 dolar AS

    Asia Tengah
    85. Tashkent: 6.500 dolar AS
    86. Astana: 6.500 dolar AS
    87. Baku: 7.000 dolar AS

    Asia Timur
    88. Beijing: 10.800 dolar AS
    89. Shanghai: 9.000 dolar AS
    90. Guangzhou: 9.900 dolar AS
    91. Hong Kong: 10.800 dolar AS
    92. Tokyo: 8.900 dolar AS
    93. Osaka: 8.900 dolar AS
    94. Seoul: 8.400 dolar AS
    95. Pyongyang: 6.900 dolar AS

    Asia Selatan
    96. Kabul: 7.500 dolar AS
    97. Tehran: 7.800 dolar AS
    98. Kolombo: 6.100 dolar AS
    99. Dhaka: 6.900 dolar AS
    100. Islamabad: 6.600 dolar AS
    101. Karachi: 6.600 dolar AS
    102. New Delhi: 6.300 dolar AS
    103. Mumbai: 6.100 dolar AS

    Asia Tenggara
    104. Bandar Seri Begawan: 6.500 dolar AS
    105. Bangkok: 8.200 dolar AS
    106. Songkhla: 7.400 dolar AS
    107. Manila: 7.700 dolar AS
    108. Davao City: 6.600 dolar AS
    109. Hanoi: 6.300 dolar AS
    110. Ho Chi Minh City: 6.300 dolar AS
    111. Dili: 7.700 dolar AS
    112. Kuala Lumpur: 7.000 dolar AS
    113. Johor Bahru: 7.000 dolar AS
    114. Kota Kinabalu: 7.000 dolar AS
    115. Kuching: 6.300 dolar AS
    116. Penang: 7.000 dolar AS
    117. Tawau: 6.600 dolar AS
    118. Phnom Penh: 6.000 dolar AS
    119. Singapura: 9.500 dolar AS
    120. Vientiane: 6.900 dolar AS
    121. Yangon: 6.500 dolar AS

    Asia Pasifik
    122. Canberra: 8.200 dolar AS
    123. Darwin: 7.400 dolar AS
    124. Melbourne: 7.900 dolar AS
    125. Perth: 7.400 dolar AS
    126. Sydney: 8.200 dolar AS
    127. Wellington: 8.200 dolar AS
    128. Port Moresby: 7.800 dolar AS
    129. Vanimo: 7.800 dolar AS
    130. Suva: 8.000 dolar AS
    131. Noumea: 7.100 dolar AS.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More