BI Revisi Target Pembiayaan Perbankan Syariah Jadi 8-11 Persen

- Bank Indonesia merevisi target pembiayaan perbankan syariah menjadi 8-11 persen dari semula 11-13 persen
- Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 8,87 persen YoY menjadi Rp653,44 triliun pada April 2025, namun mengalami perlambatan
- Aset perusahaan pembiayaan syariah mencapai Rp36,29 triliun per April 2025 dengan optimisme terhadap laju ekonomi keuangan syariah hingga akhir tahun
Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia Indonesia merevisi target pembiayaan perbankan syariah di tahun ini hanya akan tumbuh 8-11 persen dari semula 11 hingga 13 persen. Revisi ini merupakan respons terhadap tekanan global yang memengaruhi sektor keuangan, baik konvensional maupun syariah.
"Secara umum, dampak global ini tidak membedakan antara keuangan syariah dan konvensional. Dua-duanya terdampak. Tapi yang penting sekarang adalah bagaimana kita bisa menggerakkan pembiayaan agar tetap tumbuh,” ujar Kepala Departemen Ekonomi & Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia dalam Imam Hartono dalam Taklimat Media di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
1. Ekonomi syariah jadi sumber pertumbuhan ekonomi

Lebih lanjut, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah tumbuh 8,87 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp653,44 triliun pada April 2025.
Namun secara tahunan, kondisi pembiayaan mengalami perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya yang bisa mencapai 9,2 persen YoY. Sementara itu, aset perusahaan pembiayaan syariah mencapai Rp36,29 triliun per April 2025.
Dengan kinerja ekonomi dalam negeri yang tetap membaik, Imam pun optimistis laju ekonomi keuangan syariah pun akan tetap menunjukkan performa yang baik hingga akhir tahun.
"Sekarang ekonomi syarikat telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, terutama ekonomi global. Perannya dalam mendukung inklusi kekeuangan serta membentuk ekosistem syariah," ungkapnya.
2. Langkah BI dorong perkembangan perbankan syariah

Salah satu langkah yang akan ditempuh BI untuk mendorong perkembangan perbankan syariah adalah dengan memperkuat literasi masyarakat terhadap produk keuangan syariah. Di sisi lain, saat ini masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa produk-produk keuangan syariah terkesan mahal.
“Sekarang ini, kita bersama kementerian/lembaga terkait mencoba melakukan simulasi dari sisi pemahaman,” ungkapnya.
Lebih jauh lagi, BI juga akan menciptakan berbagai produk keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masyarakat. Misalnya, saat ini BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong produk baru bernama Shariah Restricted Investment Account (SRIA).
3. SRIA jadi produk investasi syariah untuk investor tentukan batas pengelolaan dana diinvestasikan

SRIA adalah produk investasi syariah yang memungkinkan investor menentukan batasan dalam pengelolaan dana yang diinvestasikan, misalnya untuk proyek atau segmen usaha tertentu. Dengan adanya SRIA, Imam berharap dapat menciptakan berbagai instrumen yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sejalan dengan itu, BI bersama OJK juga mendorong agar bank-bank dapat mengembangkan unit usahanya menjadi syariah, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak alternatif layanan perbankan syariah.
“Tapi itu ternyata juga belum cukup. Karena kita, pelaku usaha syariah, harus diperkuat—diperkuat supaya bisa bertahan, supaya bisa berdaya saing,” ungkapnya.