Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh kanal layanan untuk melayani jamaah haji Indonesia dalam melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) fase I yang dimulai pada 24 November hingga 23 Desember 2025 untuk keberangkatan haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan bahwa kesiapan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik. Jamaah haji yang akan melunasi Bipih dapat melakukannya melalui berbagai kanal, seperti Kantor Cabang BSI yang berjumlah 1.039 kantor di seluruh Indonesia, layanan BSI Agen yang mencapai 110 ribu titik, atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
"Berdasarkan informasi pemerintah, BPIH reguler jamaah haji Indonesia ditetapkan sebesar Rp87.409.365,45. Adapun besaran Bipih yang harus dibayarkan jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi," tegasnya dalam Media Briefing, Jumat (28/11/2025).
