Baru-baru ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan persetujuan penggunaan vaksin Mpox (dulunya dikenal sebagai monkeypox atau cacar monyet) di Indonesia. Hal itu diinformasikan langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada Selasa (9/10/2024) lalu. Juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril mengatakan bahwa vaksin Mpox sudah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini boleh digunakan dalam kondisi darurat.
Diketahui, vaksin Mpox yang disetujui oleh WHO ada tiga jenis. Mengutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, ketiga vaksin tersebut awalnya untuk pencegahan cacar biasa, tetapi kemudian dikembangkan dan diperluas penggunaannya untuk mencegahan Mpox. Adapun tiga jenis vaksin Mpox tersebut adalah sebagai berikut.