Mulai dari 18 Agustus 2020 hingga 6 Januari 2021, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mewajibkan setiap orang yang keluar-masuk Jakarta untuk menunjukkan rapid test atau swab antigen. Kebijakan ini berlaku untuk semua moda transportasi, mulai dari udara, laut, hingga darat.
Sebagai informasi, rapid test antigen dan swab antigen adalah jenis tes yang sama. Disebut rapid test karena mendeteksi virus corona tesebut bisa memberikan hasil diagnosis cepat. Sementara, beberapa orang menyebutnya sebagai swab antigen karena metodenya adalah usap (swab) untuk mengambil sampel dari sekresi hidung dan tenggorokan.
Apakah kamu salah satu orang yang harus pergi ke luar atau masuk ke Jakarta dalam waktu dekat ini? Berikut ini daftar rumah sakit dan klinik yang siap melayani tes swab antigen di Jakarta dan sekitarnya beserta harganya!