Untuk menekan angka penularan COVID-19, sejak beberapa minggu yang lalu, pemerintah Indonesia sudah memerintahkan setiap individu untuk tetap diam di dalam rumah. Aktivitas lain, seperti bekerja, sekolah, dan sebagainya sebisa mungkin dilakukan di dalam rumah. Sayangnya, tidak semua orang bisa bekerja di dalam rumah.
Beberapa orang tetap harus bekerja di kantor, bahkan pulang pergi menggunakan transportasi umum. Kendati harus keluar masuk transportasi umum setiap harinya, kamu tetap harus berhati-hati agar tidak tertular COVID-19 atau penyakit lainnya. Berikut ini langkah-langkah preventif yang bisa kamu terapkan untuk mencegah penularan COVID-19.