Palang Merah Indonesia (PMI) adalah lembaga resmi yang diakui oleh Undang-Undang untuk membantu pemerintah dalam menyediakan pelayanan darah transfusi serta kegiatan sosial dan kemanusiaan. Jika kamu atau keluargamu membutuhkan darah, langkah pertama adalah mendatangi Unit Transfusi Darah (UTD) PMI terdekat dengan membawa:
Setelah itu, petugas PMI akan memeriksa ketersediaan darah sesuai golongan pasien. Bila stok tersedia, darah bisa segera diambil. Namun, kamu akan dikenakan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) untuk menutupi biaya prosesnya, mulai dari pengambilan, pengujian, penyimpanan, dan pendistribusian darah yang aman.
Nah, untukmu yang tinggal di wilayah Jabodetabek, bisa menghubungi kontak PMI berikut apabila membutuhkan darah segera:
PMI DKI Jakarta : (021) 906666 / 327711
PMI Kota Bogor : (0251) 8342864
PMI Kota Depok : (021) 87927210
PMI Kota Tangerang : (021) 5531310
PMI Kota Bekasi : (021) 88960247