Kualitas udara yang buruk di beberapa kota besar di Indonesia sedang menjadi topik nasional. Berdasarkan data IQAir tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat nomor 26 sebagai negara dengan polusi udara terburuk di dunia.
Sementara itu, per 14 Agustus 2023, tingkat polusi udara di Jakarta dikategorikan tidak sehat dengan AQI 152, dengan polutan utama PM2.5. Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 11,4 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan Badan Kesehatan Dunia (WHO), dilansir IQAir.
Fakta tersebut membuat Kementerian Kesehatan RI khawatir akan meningkatnya tingkat kekambuhan serangan asma dan tumbuhnya penyakit respirasi lainnya.