Penyalagunaan obat biasanya identik dengan obat narkotika dan psikotropika. Namun, kenyataannya tidak hanya kedua jenis obat tersebut yang sering disalahgunakan.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan, disebutkan ada beberapa obat yang tidak termasuk narkotika atau psikotropika yang sering disalahgunakan penggunaannya.
Obat-obat tertentu (OOT) ini bekerja pada sistem saraf seperti halnya narkotika dan psikotropika dan dalam dosis tinggi dapat menyebabkan ketergantungan dan kecanduan. Apa saja obat yang termasuk OOT?