“Dih, ngapain baca novel, gak ada bobotnya. Banyak buku non-fiksi atau filsafat yang bikin kamu pintar.”
Mungkin kalimat semacam itu pernah terdengar telingamu. Sudah menjadi rahasia umum bahwa orang-orang Indonesia punya kemampuan membaca yang rendah berdasarkan skor PISA. Ditambah lagi dengan istilah baru yang dikenal sebagai bookshaming, tindakan seseorang yang merendahkan atau mempermalukan orang lain berdasarkan genre bacaan mereka.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) sudah keluar pada tahun 2026 lalu. Hasilnya tidak jauh berbeda dengan skor PISA sebelumnya, yang berarti skor Indonesia masih jauh di bawah target. Secara skor rata-rata, nilainya masih di bawah rata-rata negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Skor PISA 2025 menunjukkan bahwa nilai kemampuan membaca mengalami sedikit perbaikan. Ada sedikit peningkatan tetapi gak bisa menyatakan bahwa kemampuan literasi masyarakat Indonesia mulai membaik. Nyatanya, hanya ada 27 persen siswa Indonesia yang mencapai tingkat kecakapan minimum (level 2 atau lebih) dibandingkan rata-rata OECD sebesa 69 persen.
Ironinya, di tengah rendahnya minat baca justru muncul perdebatan tentang buku mana yang bagus dan jelek atau bacaan apa yang dianggap lebih “bernilai”. Padahal, bukankah setiap orang punya pandangan dan selera masing-masing? Lantas, mengapa selera buku saja diadu?