Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Provinsi Paling Lamban dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Sasaran program vaksinasi COVID-19 tahap satu dan dua di Indonesia berjumlah 40.349.049 orang. Sasaran tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, lanjut usia (lansia), dan petugas publik.

Namun, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama baru dilakukan kepada 10.830.267 atau 26,84 persen dari sasaran vaksinasi. Sedangkan vaksinasi dosis kedua baru mencapai 14,65 persen atau kepada 5.912.656 orang.

Melalui website vaksin.kemkes.go.id, masyarakat bisa mengetahui perkembangan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Bahkan, pada website itu juga terdapat ranking provinsi berdasarkan kecepatan dan kelambanan pada pelaksanaan vaksinasi.

1. Daftar 10 provinsi dengan pelaksanaan vaksinasi paling lamban

default-image.png
Default Image IDN

Berikut ini sepuluh provinsi yang paling lamban dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap satu dan dua di Indonesia.

1. Aceh (10,99 persen)
2. Nusa Tenggara Timur (12,03 persen)
3. Sulawesi Tenggara (12,83 persen)
4. Bengkulu (14,04 persen)
5. Maluku Utara (14,11 persen)
6. Sulawesi Tengah (14,48 persen)
7. Lampung (14,75 persen)
8. Sumatera Barat (15,2 persen)
9. Sumatera Utara (16,05 persen)
10. Kalimantan Selatan 16,01 persen)

2. Aceh jadi provinsi paling lamban dalam pelaksaan vaksinasi

default-image.png
Default Image IDN

Aceh adalah provinsi paling lamban dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Aceh memiliki sasaran vaksinasi tahap satu dan dua sebanyak 970.610 orang.

Melalui website tersebut, terlihat baru 106.685 orang atau 10,99 persen yang menjalani vaksinasi dosis pertama. Sedangkan vaksinasi dosis kedua baru mencapai 7,61 persen atau 73.824 orang.

3. Kemenkes tidak bisa kontrol pelaksaan vaksinasi di daerah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). Rapat tersebut membahas ketersediaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kemenkes tidak bisa mengontrol pelaksanaan vaksinasi di daerah-daerah. Hal itu karena otonomi daerah menyebabkan stok vaksin COVID-19 yang sudah sampai di daerah menjadi milik wilayah tersebut.

"Nah masing-masing daerah kan beda nih behavior-nya, ada yang kerjanya gercep (gerak cepat), ada yang gak," ujarnya dalam acara Forum Diskusi Bersama Menkes secara virtual, Minggu (18/4/2021).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aldzah Fatimah Aditya
Dwi Agustiar
Aldzah Fatimah Aditya
EditorAldzah Fatimah Aditya
Follow Us