Bakom Klarifikasi soal Homeless Media: Tak Ada Kontrak-Arahan

- Bakom RI menegaskan tidak ada kontrak atau kerja sama formal dengan Indonesia New Media Forum maupun media yang tergabung di dalamnya.
- Pertemuan 5 Mei 2026 hanya bersifat audiensi dan perkenalan, membahas istilah 'mitra komunikasi' serta mekanisme verifikasi berita oleh new media.
- Bakom menekankan penghormatan terhadap independensi media, membuka ruang komunikasi publik, dan siap menerima kritik serta koreksi demi transparansi informasi.
Jakarta, IDN Times - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memberikan penjelasan soal pertemuan dengan sejumlah pelaku new media yang tergabung di Indonesia New Media Forum (INMF). Bakom RI menjelaskan tak ada kerja sama atau bentuk kontrak apapun yang dijalin dengan INMF atau salah satu dari new media yang ada di INMF.
Dalam keterangan tertulisnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI, Kurnia Ramadhana, menjelaskan soal istilah mitra.
"Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF, atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF. Istilah mitra sudah dijelaskan pada Kronologi poin dua," kata Kurnia dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2026).
1. Bakom RI jelaskan kronologi pertemuan dengan homeless media

Poin dua yang dimaksud Kurnia adalah perihal istilah mitra komunikasi yang disebutnya sebagai kebutuhan media pada berita, dan keperluan pemerintah untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Awalnya, Kurnia menjelaskan, pada Selasa,5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari INMF. Maka dilakukan perkenalan dan juga penyerahan dokumen berisi nama-nama New Media Players.
Pada momen tersebut juga dijelaskan ada pertanyaan dari Bakom soal mekanisme new media seperti cover both sides yang menjadi standar media konvensional. INMF mengklaim punya metode "verifikasi".
2. Klarifikasi soal penyebutan mitra

Setelahnya pada Rabu, 6 Mei 2026, ada konferensi pers mingguan sebagai penyampaian perkembangan Hasil Terbaik Cepat yang turut dihadiri new media. Bakom RI dalam kondisi ini menganggap new media sebagai mitra.
"Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita, dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," ujar Kurnia.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bakom, M. Qodari, juga disebut menjelaskan masih ada beberapa isu yang harus di-settle antara new media dengan Dewan Pers serta media konvensional. Namun, pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya semakin berkualitas.
Penyebutan nama-nama new media kala itu juga berdasarkan pada dokumen yang diberikan INMF pada Bakom saat pertemuan 5 Mei 2026 tersebut.
3. Sebut tidak ada kontrak hingga arahan editorial

Dalam keterangan resmi ini, Bakom juga mengklaim hormat pada independensi new media maupun media konvensional. Pertemuan dengan berbagai pelaku new media, kata Kurnia, bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik.
"Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah," ujar Kurnia.
4. Klaim terbuka pada kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides

Kurnia mengatakan adanya penyebutan yang dianggap membuat salah paham akan diperbaiki. Bakom juga disebut memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing.
"Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," ujarnya.

















