RI Siapkan Pekerja Terampil Buat Bekerja di Albania

- Indonesia dan Albania menandatangani MoU perlindungan serta mobilitas tenaga kerja, membuka langkah awal penempatan pekerja migran Indonesia di Albania.
- Pemerintah Indonesia mendorong penempatan PMI terampil, formal, dan profesional, sambil memperkuat perlindungan sejak pra-penempatan hingga kepulangan.
- Kedua negara akan memetakan sektor, kebutuhan keterampilan, dan kecocokan kandidat; Albania membutuhkan tenaga kerja terampil untuk pasar kerjanya.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia dan Albania menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan dan mobilitas tenaga kerja. Kesepakatan itu menjadi langkah awal untuk membuka peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Albania.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/ Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/(BP2MI) Mukhtarudin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Albania yang bertemu dengan Presiden Albania Bajram Begaj dan Perdana Menteri Albania Edi Rama.
Melalui MoU tersebut, Indonesia dan Albania sepakat memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Albania.
"Meskipun belum banyak pekerja migran Indonesia yang bekerja di Albania, tetapi dengan MoU hari ini sebagai bentuk keseriusan kedua negara untuk lebih terkoordinir, kemudian lebih baik pengelolaan masalah ketenagakerjaan, masalah pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di Republik Albania," kata dia dalam pernyataan bersama di kantornya, Kamis (30/7/2026).
1. RI dorong penempatan pekerja migran terampil di Albania

Mukhtarudin mengatakan pemerintah terus meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran Indonesia, mulai dari sebelum penempatan, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain perlindungan, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pekerja migran Indonesia dari pekerja dengan keterampilan rendah menuju pekerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi.
"Albania merupakan salah satu negara yang nanti kita jadi penempatan pekerja migran yang skilled worker, yang formal maupun yang profesional," ujarnya.
Kunjungan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania ke Indonesia juga menjadi kunjungan pertama seorang menteri Albania ke Indonesia. Mukhtarudin mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai bagian dari penguatan hubungan kerja sama kedua negara.
2. Albania butuh tenaga kerja terampil dari Indonesia

Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania Delina Ibrahimaj menyampaikan, kesepakatan mobilitas tenaga kerja antara kedua negara akan membuka ruang kolaborasi agar warga negara Indonesia dapat bekerja di Albania secara aman, terkontrol, dan sesuai aturan.
Menurut dia, kesepakatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan manfaat ekonomi, tetapi juga menunjukkan keinginan kedua pemerintah untuk memperkuat kerja sama.
Ke depan, pemerintah Albania berharap tindak lanjut MoU dapat dilakukan melalui forum bisnis dan kesepakatan teknis. Albania juga membutuhkan tenaga kerja terampil yang dapat mendukung kebutuhan pasar kerja di negara tersebut.
"Saya sangat senang bahwa kita telah mencapai penandatanganan ini, dan saya yakin bahwa kebutuhan tenaga kerja terampil di Albania akan terpenuhi melalui kolaborasi lanjutan yang akan terus kita lakukan bersama kementerian di Indonesia," kata dia.
3. Penempatan PMI diawali dengan pemetaan kebutuhan

Setelah penandatanganan MoU, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan melakukan pertemuan teknis untuk mencocokkan kebutuhan tenaga kerja dengan kompetensi pekerja Indonesia.
Tahapan tersebut mencakup pemetaan sektor pekerjaan, kebutuhan keterampilan, hingga pencocokan antara calon pekerja dan kebutuhan industri di Albania.
Mukhtarudin mengatakan penempatan pekerja migran Indonesia ke Albania akan diarahkan untuk sektor formal dan non-domestik. Hal ini sejalan dengan program SMK Go Global untuk membuka peluang kerja bagi lulusan pendidikan vokasi di luar negeri.
Pemerintah menargetkan penempatan pekerja migran Indonesia di Albania dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah proses teknis dan persiapan antara kedua negara selesai.
"Mudah-mudahan ini sukses dan ini keberhasilan kedua negara dalam rangka menjalin bidang-bidang lain lagi khususnya antara Indonesia dan Albania," kata Mukhtarudin.

















