- Tanggal 22-27 Maret 2026, jam operasional area tugu pukul 08.00-18.00 WIB, sementara untuk kawasan pukul 06.00-22.00 WIB.
- Tanggal 28-29 Maret 2026, area tugu dibuka pukul 08.00-22.00 WIB, sementara untuk kawasan pukul 06.00-22.00 WIB.
13.503 Orang Wisata ke Monas pada Hari Kedua Lebaran

- Sebanyak 13.503 pengunjung memadati kawasan Monas pada hari kedua Lebaran, termasuk 151 wisatawan mancanegara yang datang sejak pagi hingga siang hari.
- Kawasan dan area tugu Monas memiliki jam operasional berbeda selama periode 22–29 Maret 2026, dengan pembukaan mulai pukul 06.00 hingga malam hari.
- Program 'Lebaran di Monas' menghadirkan video mapping, air mancur menari, serta konser musik gratis; sementara beberapa kategori warga Jakarta mendapat akses masuk gratis ke Tugu Monas.
Jakarta, IDN Times - Di hari kedua Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, belasan ribu warga memadati kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat untuk berwisata. Tercatat 13.503 orang datang ke Monas pada hari Minggu (22/3/2026).
"Pengunjung hari ini untuk kawasan Monas dari pukul 06.00 sampai dengan 12.00 WIB sebanyak 13.503 orang, di mana wisatawan mancanegara (wisman) sebanyak 151 orang," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sarnuri, seperti dilansir ANTARA.
1. Jam operasional Monas

Pada hari Lebaran, kawasan wisata Monas ditutup dan kembali dibuka hari ini. Adapun jam operasionalnya sebagai berikut:
2. Beragam acara di Monas

Isa mengatakan, pengelola menyiapkan sejumlah acara hari ini melalui program "Lebaran di Monas" yang berlokasi di sisi selatan Monas, yakni video mapping dan pertunjukan air mancur menari.
Selain itu, diadakan pertunjukan musik yang diramaikan sejumlah musisi seperti Vagetoz, Sigit Wardhana, Cut Mila, 3 Sanca, Bikin Hepi, Dorrein Latuputy, Deddy Lisan, Orkes Biang Kerok, dan Wahyudiramdan.
3. Gratis masuk Monas untuk kategori ini

Sementara itu, pengelola Monas memberlakukan layanan gratis masuk Tugu Monas sampai pelataran cawang bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), lansia ber-KTP Jakarta, dan penyandang disabilitas ber-KTP Jakarta.

















