14 Tahanan KPK Positif COVID-19, Isolasi di Wisma Atlet

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya melakukan tes swab PCR COVID-19 pada Kamis (7/1/2021). Tes tersebut dilakukan terhadap para tahanan di rumah tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Ada 14 orang tahanan dengan hasil positif (COVID-19)," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/1/2021).
1. Para tahanan di rutan KPK lainnya menjalani rapid test antigen

Ali mengatakan, langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 sudah dilakukan. Caranya dengan penelusuran dan melakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan dan petugas rutan.
"Termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdam Jaya Guntur juga dilakukan rapid test antigen. Dan hasilnya adalah negatif," ucap Ali.
2. 14 tahanan yang positif COVID-19 dirawat di Wisma Atlet

Ali menuturkan, 14 tahanan tersebut sejak hari ini telah dipindahkan ke RS Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri. KPK, kata Ali, terus berupaya mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan KPK, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan rutan KPK terus dilakukan," tutur Ali.
Tak hanya itu, penyemprotan disinfektan juga dilakukan untuk seluruh areal gedung KPK, rutan cabang KPK, termasuk ruang Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," ujar dia.
3. Pada September 2020, 115 orang di lingkungan KPK positif COVID-19

Sebelumnya, 1.931 orang yang berada di lingkungan KPK mengikuti tes swab pada 7-14 September 2020. Ali kala itu mengatakan, pihaknya baru mendapatkan hasil tes dari 1.898 orang.
"Total konfirmasi positif 115 orang terdiri dari pegawai KPK dan pihak-pihak terkait di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat 18 September 2020.
Dari 115 orang yang dinyatakan positif COVID-19, 33 orang dinyatakan sembuh. Kemudian, ada 81 orang yang masih menjalani perawatan, serta isolasi mandiri. "Total meninggal satu orang. Diagnosa akhir non-COVID, yaitu almarhum Pandu HS (Hendra Sasmita)," ujar Ali.
Namun, hingga saat ini, belum ada laporan terbaru berapa banyak orang di lingkungan lembaga antirasuah yang dinyatakan positif COVID-19.