Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

2 Anggota DPRD Semarang Diperiksa KPK soal Dugaan Pengaturan Lelang

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
  • KPK memeriksa Anggota DPRD Kota Semarang terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
  • Sodri dan Hermawan diperiksa sebagai saksi terkait pengaturan lelang proyek di Pemkot Semarang.
  • KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Anggota DPRD Kota Semarang, Sodri dan Hemawan Sulis Susnarko. Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang yang menyeret nama Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardika, dikutip pada Selasa (24/9/2024).

1. Dua Anggota DPRD Kota Semarang jadi saksi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika (IDN Times/Aryodamar)

Sodri dan Hermawan diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Tessa mengatakan, penyidik mendalami soal dugaan pengaturan lelang proyek di Pemkot Semarang.

"Anggota DPRD didalami terkait ada tidaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," jelas Tessa.

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka, rumah dan kantor Wali Kota Semarang digeledah

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik.

Sementara penyidikan berlangsung, KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi. Antara lain rumah dan kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

3. Wali Kota Semarang dicegah ke luar negeri

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Untuk membantu penyidikan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat pihak. Pencegahan berlaku selama enam bulan.

Mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Alwin Basri (suami Mbak Ita), Martono (Ketua Gapensi Semarang), dan Rahmat Djangkar (swasta).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Aryodamar
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us