2 Eks Pegawai KPK Batal Jadi ASN Polri, Kenapa?

Jakarta, IDN Times - Dua dari 44 eks pegawai KPK tak melanjutkan proses untuk menjadi Apartur Sipil Negara (ASN) Polri. Eks pegawai senior KPK Hotman Tambunan menjelaskan, hal itu terjadi karena dua orang tersebut sudah memiliki pekerjaan baru.
Hotman sendiri kini sudah bergabung dengan Polri bersama Novel Baswedan, di bawah divisi pencegahan korupsi.
"Mereka mendapat kerjaan baru sebagai calon hakim dan dosen," kata Hotman kepada IDN Times, Senin (10/1/2022).
1. Dua eks pegawai KPK yang memilih jadi dosen dan calon hakim

Dua mantan pegawai KPK yang tak melanjutkan langkah sebagai ASN Polri, yakni Samuel Fajar Hotmangara yang memilih menjadi calon hakim dan Faisal sebagai dosen.
Samuel merupakan mantan fungsional di BIRO SDM KPK dan Faisal adalah mantan fungsional di Litbang KPK.
2. ASN eks pegawai KPK lainnya sedang jalani persiapan

Sementara 42 mantan pegawai KPK lainnya yang melanjutkan pekerjaan sebagai ASN Polri, kata Hotman, saat ini sedang menjalani berbagai persiapan.
"Kita sih masih persiapan-persiapan untuk pencegahan (korupsi) dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)," katanya.
3. Dilantik Kapolri jadi ASN pada Desember 2021

Sebelumnya, sebanyak 44 eks pegawai KPK dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis (9/12/2021) oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Novel Cs dilantik setelah setuju direkrut sebagai ASN Polri dan menjalani tes uji kompetensi pada Selasa (7/12/2021). Namun dengan mundurnya dua orang ini, maka sisanya adalah 42 orang.
"Secara resmi 44 orang ini sudah memiliki NIP dan sudah resmi menjadi ASN Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, setelah pelantikan.