Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)
Intinya sih...
  • 203 ribu visa jemaah haji Indonesia sudah terbit
  • Sisa sembilan visa belum terbit, termasuk yang masih dalam tahap permohonan dan proses pemrosesan
  • Kendala dalam sistem pemvisaan menyebabkan status visa tidak berubah sesuai prosedur

Madinah, IDN Times - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) terus bekerja keras memproses visa jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 M. Sampai Jumat (23/5/2025), tercatat lebih dari 203 ribu visa jemaah sudah terbit.

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota haji, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Sampai hari ini, visa yang sudah terbit 203.309,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhammad Zain, di Jakarta, jelang bertolak ke Arab Saudi, Jumat.

1. Sembilan visa belum terbit

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Zain menjelaskan masih ada sembilan visa yang belum terbit, terdiri atas dua visa jemaah yang baru diajukan permohonan penerbitannya (request visa), dua visa jemaah yang sudah dalam tahap underprocessing, dan lima visa yang sedang diproses untuk dimasukkan ke pra manives oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

“Semoga hari ini tuntas, sehingga jemaah kita, insyaallah semua bisa berangkat ke Tanah Suci menunaikan ibadah haji,” kata dia.

2. Tahapan pemvisaan

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Sementara, Kepala Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler pada Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Khairun Naim, menyebutkan ada sejumlah tahapan dalam proses pemvisaan.

Berikut tahapan pemvisaan:
1. Upload pramanifest kloter ke Siskohat oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
2. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan request Visa ke portal ehajj berdasarkan pramanifest kloter yg diupload oleh Kanwil Kemenag Provinsi;
3. Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melakukan Grouping kloter dgn koordinasi bersama Kantor Urusan Haji Jeddah;
4. Kantor Urusan Haji Jeddah melakukan plotting Syarikah dan menyelesaikan Paket layanan;
5. Visa diproses download dari portal ehajj dan diupload ke Siskohat oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler;
6. Kanwil Kemenag Provinsi mencetak visa Jemaah dan menempatkannya sesuai paspor masing-masing Jemaah.

3. Ada kendala sistem pemvisaan

Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi. (Media Center Haji)

Khairun menjelaskan ada sejumlah kendala dalam sistem, sehingga dokumen pemvisaan tidak berjalan semestinya.

"Normalnya, setelah proses grouping, plotting syarikah dan penyelesaian paket layanan, status visa jemaah yang awalnya 'New' pada portal ehajj berubah menjadi 'printed'. Tetapi karena alasan tertentu, seperti kendala pada sistem ehajj misalnya, sering sekali status visa yang awalnya 'New' tidak langsung berubah menjadi 'printed', tetapi menjadi 'under processing' atau 'sent paspor to ambassy'," kata dia.

Bila statusnya Under Processing, kata Khairun, maka pihaknya berkoordinasi dengan tim Ehajj Kementerian Haji Arab Saudi, dan jika statusnya Sent Passport to Ambassy, pihaknya berkoordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.

Hingga hari ini, tercatat ada 366 kloter dengan 144.024 jemaah yang sudah tiba di Tanah Suci. Sedangkan, jemaah haji yang berangkat pada gelombang perama, mendarat terlebih dahulu di Madinah. Setelah sekitar sembilan hari di Kota Nabi, baru bergeser ke Makkah Al-Mukarramah.

Sementara, petugas yang berangkat pada gelombang kedua, mendarat di Jeddah, lalu langsung menuju Makkah. Proses keberangkatan jemaah haji Indonesia dari tanah air ke tanah suci berlangsung sejak 2 hingga 31 Mei 2025.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us