3 Polisi di Lampung Tewas, PKS Minta TNI-Polri Tidak Panas

- Tiga polisi tewas ditembak prajurit TNI saat menggerebek judi sabung ayam di Lampung.
- Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini berharap insitusi Polri dan TNI tidak terlibat konflik akibat peristiwa tersebut.
- Jazuli meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan menegaskan pelaku harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Jakarta, IDN Times - Tiga polisi di Lampung tewas ditembak prajurit TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam. Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini berharap, peristiwa itu tidak membuat institusi Polri dan TNI memanas.
"Fraksi PKS memohon dan berharap kejadian itu tidak memicu konflik dua institusi," ujar Jazuli di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
1. TNI dan Polri harus dewasa

Jazuli mengatakan, TNI dan Polri harus bersikap dewasa dalam menyikapi kasus tersebut. Sebab, pelaku merupakan oknum.
"Maka, institusi tetap harus sinergi dan bekerja sama, tidak boleh institusinya tertarik atau ditarik untuk terkait dengan persoalan saling memanas dan segala macam. Ini jadi masalah," kata dia.
2. Harus saling menghormati proses hukum

Dalam kesempatan itu, Jazuli meminta semua pihak untuk saling menghormati proses hukum. Dia menegaskan, pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Fraksi PKS tetap menghormati supremasi hukum. Maka, oknum-oknum yang melakukan pelanggaran dia harus ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
3. Tiga polisi yang tewas dapat kenaikan pangkat anumerta

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta kepada ketiga anggota Polri yang tewas, yaitu Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta.
"Kapolri memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri, khususnya peristiwa tersebut, tiga personel diberikan kenaikan pangkat luar biasa, anumerta," kata Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (18/3/2025).