Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Beredar Foto Penyerahan Sepatu, Mensos: Bantuan Khofifah, Bukan Sekolah Rakyat

Beredar Foto Penyerahan Sepatu, Mensos: Bantuan Khofifah, Bukan Sekolah Rakyat
Mensos Gus Ipul dan Gubernur Khofifah pasang sepatu untuk calon murid Sekolah Rakyat (IN/PHOTO: BIROHUMASPROVJATIM)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Gus Ipul menegaskan foto dirinya bersama Khofifah yang beredar di media sosial menunjukkan sepatu bantuan dari Pemprov Jawa Timur, bukan bagian dari program Sekolah Rakyat Kemensos.
  • Sepatu resmi untuk siswa Sekolah Rakyat memiliki stempel khusus bertuliskan 'Sekolah Rakyat' sebagai penanda pengadaan resmi dari Kementerian Sosial.
  • Harga sepatu dalam program Sekolah Rakyat bervariasi sesuai jenisnya, dengan proses pengadaan ketat melibatkan pendampingan Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan sepatu yang beredar dalam foto dirinya dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di media sosial bukan bagian dari pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat.

Foto itu adalah foto dia dan Khofifah saat menyerahkan sepatu kepada siswa. Menurut Gus Ipul, sepatu dalam foto itu merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, bukan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Nah, ini supaya gak keliru, sebab saya juga itu ada di medsos itu foto yang saya memberikan sepatu bersama Ibu Khofifah. Itu sepatu yang diberikan oleh Bu Khofifah, bukan oleh Kementerian Sosial," ujar dia di Kemensos, Selasa (5/5/2026).

1. Bukan standar dari Kemensos

Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026).
Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia mengatakan, sepatu yang digunakan dalam program Sekolah Rakyat memiliki spesifikasi dan mekanisme pengadaan tersendiri yang berbeda dengan bantuan dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, publik diminta tidak mencampuradukkan keduanya.

"Beda jauh! Bukan standar dari sekolah rakyat, itu pemberian khusus dari Gubernur Jawa Timur. Jadi itu pemberian khusus dari Gubernur Jawa Timur untuk siswa ke sekolah rakyat bukan oleh Kementerian Sosial," kata dia.

2. Sepatu sekolah rakyat ada stempel

Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026).
Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gus Ipul menjelaskan, sepatu yang digunakan siswa Sekolah Rakyat memiliki penanda khusus berupa stempel “Sekolah Rakyat.” Sepatu dengan penanda tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pengadaan resmi yang digunakan oleh para siswa.

"Ini supaya tidak salah paham. Di medsos itu kan fotonya berbeda dengan programnya, jadi orang bisa bingung. Ada sekolah rakyat, ya. Tuh yang stempelnya sekolah rakyat, ini yang dipakai sama anak-anak sekolah rakyat," kata dia.

3. Harga dan jenis sepatu sekolah rakyat berbeda

Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026).
Menteri sosial Syaifullah Yusuf berikan klarifikasi tentang sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Gus Ipul kemudian menunjukan sejumlah gambar sepatu di lingkungan Sekolah Rakyat. Dia mengatakan, harga sepatu dalam program tersebut tidak seragam dan berbeda sesuai jenisnya.

Untuk sepatu lapangan (PDL) siswa, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp700 ribu dengan realisasi pengadaan mencapai Rp640 ribu setelah melalui proses lelang.

Sementara itu, untuk sepatu harian tingkat SMP dan SMA, pagu anggaran berada di angka Rp500 ribu dengan realisasi sebesar Rp300 ribu. Adapun untuk sepatu harian tingkat SD, realisasi pengadaannya berada di kisaran Rp250 ribu.

"Perlu diketahui bahwa proses pengadaan barang dan jasa itu melalui prosedur yang sangat ketat, paling gak menurut saya. Prosedur yang sangat ketat. Bahkan kami memerlukan pendampingan dari Kejaksaan Agung dan dari kepolisian. Jadi kami ada permintaan khusus kepada Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri untuk melakukan pendampingan dalam pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial. Jadi ini sudah melalui proses yang sangat ketat," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Fahreza Murnanda
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Related Articles

See More