Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 RT di Jakarta Lockdown Mikro, Efektif Setop Penyebaran COVID-19?

Petugas medis jemput bola bersiap melakukan tes usap PCR bagi warga yang tidak bisa keluar rumah di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras.

Jakarta, IDN Times - Setidaknya tiga RT di DKI Jakarta menerapkan karantina wilayah (lockdown) mikro. Kebijakan itu diambil usai adanya temuan kasus COVID-19 usai libur Lebaran 2021.

Berdasarkan data yang dirangkum IDN Times pada Senin (31/5/2021), mengutip ANTARA, ketiga RT yang melaksanakan lockdown mikro itu adalah:

1. RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur. (36 kasus COVID-19)
2. RT 04 RW 02 Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. (14 kasus COVID-19)
3. RT 03 RW 03 Cilangkap, Jakarta Timur. (104 kasus COVID-19)

Namun, apakah lockdown mikro yang diterapkan itu efektif setop penyebaran virus corona?

1. Begini kata epidemiolog

Satu RT di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan menerapkan penguncian wilayah skala mikro setelah 13 warganya terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (24/5/2021). (ANTARA/HO-Pokja Jaksel)

Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan penerapan lockdown mikro sebenarnya tidak terlalu efektif. Penyebabnya, kata dia, kasus COVID-19 sudah ada di mana-mana dan di antaranya belum terdeteksi.

"Tapi ya daripada tidak sama sekali, di wilayah itu bisa (menyetop). Tapi untuk mematikan kebakaran yang sudah di mana-mana, kita tidak bisa berharap dari mikro-mikro lockdown," ucap Dicky kepada IDN Times pada Senin (31/5/2021).

2. Tidak harus lockdown, yang penting karantina efektif

Petugas berjaga saat karantina wilayah di Desa Loram Kulon, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (27/5/2021). (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho)

Dicky mengungkapkan yang terpenting dalam pengendalian penyebaran virus corona bukan lockdown mikro. Akan tetapi, karantina dan isolasi kasus COVID-19 yang efektif.

"Yang penting sekali memang dilakukan saat ini, semua daerah, ini harus semua daerah ya, perketat meningkatkan 3T (testing, tracing serta treatment). Dan tentu harus berlanjut di isolasi dan karantina," kata dia.

3. Klaster rumah tangga diprediksi capai 80 persen

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ia pun memprediksi klaster rumah tangga di Indonesia saat ini mencapai 80 persen. Sehingga, Dicky menyarankan pemerintah untuk melakukan testing dan tracing dari rumah ke rumah.

"Karena dengan banyaknya kasus, semakin banyak klaster rumah tangga ini, memang responsnya harus melakukan penjangkauan ke rumah-rumah. Dan harus memastikan mereka menjalani karantina mandiri yang efektif," tegasnya.

4. Aturan lockdown mikro di Jakarta

Ilustrasi lockdown. IDN Times/Debbie Sutrisno

Aturan terkait lockdown mikro di DKI Jakarta tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Mobilitas Penduduk dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pasca Hari Raya Idul Fitri. Ingub diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada 14 Mei 2021.

Dalam aturan, lockdown mikro harus dilakukan pada daerah yang memiliki kasus COVID-19 di lima rumah, dengan menetapkannya sebagai zona merah.

"Melakukan prosedur micro lockdown di tingkat RT dalam hal ditemukan konfirmasi positif di atas 5 (lima) rumah/terdapat zona merah," tulis Ingub No 33 Tahun 2021.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
Dwifantya Aquina
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us