Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

43 Tersangka Kerusuhan Demo Jakarta Terbagi Dua Klaster

Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa
Ilustrasi borgol, IDN Times/ istimewa
Intinya sih...
  • Polda Metro Jaya menetapkan 43 tersangka kerusuhan demo, terbagi dua klaster.
  • Lokasi kerusuhan meluas hingga Mapolsek Matraman dan Cipayung, serta kasus penjarahan dan pengrusakan mapolres jaktim dipisahkan.
  • Penyidik dalami aktor utama di balik kerusuhan untuk mengusut tuntas pelaku aksi anarkis.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Polda Metro Jaya mengungkap adanya dua klaster besar dalam penetapan 43 tersangka kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025. Polisi membagi para tersangka ke dalam kelompok penghasut pelajar dan kelompok pelaku anarkis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, enam orang pertama masuk kategori penghasut. Mereka diduga mengajak anak-anak dan pelajar untuk ikut serta dalam situasi berbahaya.

“Enam tersangka pertama, adalah kelompok orang yang diduga atau tersangka yang diduga menghasut, mengajak, khususnya anak-anak, pelajar, untuk ikut atau berada untuk hadir dalam situasi yang membahayakan keselamatan jiwa anak. Itu poinnya,” ujar Ade Ary di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Enam orang itu di antaranya adalah Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, admin Instagram Gejayan Memanggil Syahdan Husein, serta Khariq Anhar dari akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.

1. Catat lokasi kerusuhan meluas hingga Mapolsek Matraman dan Cipayung

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara klaster kedua adalah pelaku anarkis dan mereka yang melawan aparat saat kerusuhan. Ade menyebut aksi berlangsung di sejumlah lokasi, mulai dari sekitar gedung DPR-MPR RI, Istora Senayan, Halte TransJakarta di depan Mall F, hingga Mapolsek Matraman dan Cipayung.

“Jadi dari 43 itu, TKP (tempat kejadian perkara)-nya adalah di sekitar gedung DPR-MPRI, kemudian di Istora Senayan, kemudian di Haltebis TJ, di depan Mall F, di Jakarta Selatan, di depan perbatasan Jakarta Pusat ya, kemudian ada Mapolsek Matraman dan Mapolsek, pengrusakan terhadap Mapolsek Cipayung, itu klusternya. Baru itu saja 43,” kata Ade.

2. Polisi pisahkan kasus penjarahan dan perusakan Mapolres Jaktim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ade Ary menyebut, polisi juga tengah memisahkan kasus penjarahan, perusakan, dan serangan terhadap Mapolres Jakarta Timur sebagai klaster tersendiri.

“Nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengrusakan, kemudian pengrusakan Mapolres Jakarta Timur, itu terpisah, nanti akan kami update lebih lanjut,” ujarnya.

3. Penyidik dalami aktor utama di balik kerusuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Kombes Ade Ary Syam Indradi di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol)

Ade mengatakan kini penyidik masih bekerja intensif untuk mencocokkan fakta, keterangan saksi, tersangka, hingga barang bukti. Termasuk memburu aktor utama kerusuhan demo di Jakarta.

“Yang jelas komitmen Polda Metro Jaya untuk atau akan menindak tegas pelaku aksi anarkis, dan komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas aktor utama, aktor penggerak utama dibalik kerusuhan. Ini masih berproses, ya mohon waktu,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

DPR Jawab Tuntutan Rakyat 17+8 dengan 6 Poin Kesepakatan Fraksi

05 Sep 2025, 23:29 WIBNews