Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat keluar dari kantornya di Kementerian Pertanian (IDN Times / Trio Hamdani)
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, saat keluar dari kantornya di Kementerian Pertanian (IDN Times / Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi pusat perbincangan karena kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sederet fakta mengiringi perjalanan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian tersebut. Syahrul sempat diisukan hilang kontak di Eropa hingga memutuskan mundur dari jabatan sebagai Menteri Pertanian.

IDN Times merangkum sejumlah fakta terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul. Berikut fakta-fakta tersebut: 

1. Status tersangka masih simpang siur

Syahrul Yasin Limpo saat jadi Menteri Pertanian, berbicara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Syahrul Yasin Limpo saat jadi Menteri Pertanian, berbicara di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Kabar soal Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih simpang siur. Sumber internal KPK menyebutkan, Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

"Betul, Mentan Limpo sudah menjadi tersangka," ujar sumber internal tersebut kepada IDN Times lewat pesan singkat pekan lalu.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga mengamini hal tersebut. Mahfud telah mendengar informasi terkait penetapan Syahrul sebagai tersangka korupsi.

"Ya, saya sudah dapat informasi (bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka). Malah sejak gelar eksposnya yang dilakukan sudah lama. Tapi, resminya tersangkanya ya sudah dikeluarkan (penetapan status hukum)," ungkap Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023). 

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menilai, status hukum Syahrul masih terperiksa karena belum ada pernyataan resmi dari KPK.

"Tetapi kalau saya sampai hari ini masih menganggap Mentan itu sebagai orang terperiksa. Karena belum ada pengumuman secara official dari KPK tentang status dia kan," kata Ahmad Ali.

2. Sempat dinyatakan menghilang di Eropa

Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengundurkan diri pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengundurkan diri pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Syahrul Yasin Limpo sempat dikabarkan hilang kontak di Eropa. Isu ini muncul ketika Syahrul dan sejumlah pejabat Kementerian Pertanian melakukan kunjungan kerja di sejumlah negara di Eropa.

Saat Syahrul berada di Eropa, kasus hukum yang menjeratnya bergulir di KPK. Penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas dan kediaman pribadi Syahrul.

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan Syahrul Yasin Limpo yang sedang berada di Eropa. Menurut Harvick, Syahrul seharusnya tiba di Tanah Air pada akhir pekan lalu.

"Sampai hari ini kita terus mencari keberadaan Pak Menteri, karena memang sampai detik ini kita belum ada kabar mengenai keberadaan Pak Menteri sampai hari ini," ujar Wamentan  di Istana Kepresidenan.

Keberadaan Syahrul baru diketahui pada Rabu (4/10/2023) petang. Eks Gubernur Sulawesi Selatan itu mendarat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pada keesokan harinya, Syahrul langsung berkantor di Kementerian Pertanian.

3. Diperiksa Polda Metro Jaya

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memberikan pernyataan pers pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat memberikan pernyataan pers pada Kamis (5/10/2023). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Setelah dua jam berkantor di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menuju Polda Metro Jaya. Ia diperiksa terkait pengaduan dugaan tindak pemerasan.

Direkatur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu terkait pengaduan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Sebanyak enam saksi diperiksa dalam pengaduan itu, termasuk Syahrul Yasin Limpo. Sementara lima orang lainnya adalah sopir dan para ajudan Syahrul.

4. Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat monitoring dan pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi TA.2020 di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2020). Dok. Kementan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat rapat monitoring dan pengelolaan penyaluran pupuk bersubsidi TA.2020 di Hotel Claro, Makassar, Selasa (20/10/2020). Dok. Kementan

Syahrul Yasin Limpo memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada Kamis (5/10/2023). Politikus Partai NasDem itu menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Syahrul mengaku mengundurkan diri karena sedang menjalani proses hukum. Ia ingin fokus menyelesaikan masalah hukum itu.

"Alasan adalah ada proses hukum yang sedang hadapi, harus hadapi secara serius," tutur dia.

5. Siap tanggung jawab jika terbukti terlibat korupsi di Kementan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)

Syahrul Yasin Limpo mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya. Termasuk, jika memang terbukti melakukan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertaniann.

"Saya berharap nasihat-nasihat orangtua saya, nasihat budaya saya dari sana, kalau berani berbuat berani bertanggung jawab dan saya siap bertanggung jawab," ujar Syahrul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us