Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Pengakuan Lutfi dalam Persidangan: Dari Bendera hingga Disiksa

Sidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Sidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Sidang terhadap terdakwa Lutfi Alfiandi, pemuda yang viral fotonya sambil membawa bendera merah putih ketika demonstrasi pelajar pada September 2019 lalu, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/1).

Sidang Lutfi berjalan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Di hadapan majelis hakim, Lutfi menyampaikan beberapa pengakuan, termasuk soal dirinya yang sempat disiksa agar mengaku melempar aparat dengan batu.

1. Mengaku membawa bendera dari rumah

Lutfi bersama tim kuasa hukumnya (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Lutfi bersama tim kuasa hukumnya (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Di hadapan majelis hakim, Lutfi mengaku bendera yang dipakainya dalam aksi kala itu memang dia bawa dari rumah. Bendera pertama kali dibawa Lutfi saat mengikuti demonstrasi 25 September 2019.

"Saya dapat dari rumah. Iya, saya bawa, iya punya saya," kata Lutfi menjawab pertanyaan dari majelis Hakim. "Sebagai warga negara Indonesia aja sih, jadi bawa bendera merah putih.".

2. Sehari-hari biasa menggunakan celana abu-abu

Sidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Sidang Lutfi di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Dalam fotonya yang viral, tampak juga Lutfi mengenakan celana abu-abu. Lutfi menolak jika disebut mengenakan celana tersebut untuk mengelabui petugas.

Menurut pemuda kelahiran 1999 ini, sehari-hari dia biasa mengenakan celana tersebut. "Kebetulan saya pakai itu (saat demo),"kata Lutfi. Dua kali mengikuti demo, menurut Lutfi celana yang dia kenakan adalah celana yang sama.

3. Mendapat informasi demonstrasi dari media sosial

Pemuda pembawa bendera saat demo, Luthfi Alfiandi menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Pemuda pembawa bendera saat demo, Luthfi Alfiandi menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Lutfi mengaku mendapat informasi akan adanya demonstrasi dari sebaran informasi di media sosial. Mulai dari sebaran pesan di WhatsApp hingga Instagram.

"Dapat broadcast dari media sosial tentang ajakan aksi unjuk rasa. Ada juga di Instagram ramai," kata Lutfi dalam persidangan.

Setelah mendapat informasi tersebut, Lutfi lantas janjian dengan temannya yang lain untuk bersama-sama mengikuti aksi.

4. Cerita soal penangkapannya di depan Polres Jakarta Barat

Sidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)
Sidang Dede Lutfi, Pembawa bendera pada demonstrasi Pelajar di ON Jakarta Pusat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Lutfi bercerita dia dan temannya akhirnya berpencar lantaran situasi di lapangan kala itu mulai ricuh. Sebelumnya, menurut Lutfi, dia dan rekannya sempat merasakan semprotan gas air mata dari aparat.

"Ketika saya pulang, diblokade (jalanan) terus saya lawan arah. Saya ke depan Polres Jakarta Barat. Yang melawan arah itu ramai, kata Lutfi dalam persidangan.

"Saya dibawa dari motor ke Polres, masuk ke dalam," lanjut dia.

5. Mengaku disiksa supaya mengaku melempari polisi

Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi  di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sidang ketiga kasus pemuda pembawa bendera Merah Putih, Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (IDN Times/Lia Hutasoit)

Kepada majelis hakim, Lutfi mengatakan sempat merasa tertekan karena pihak penyidik memaksanya untuk mengaku telah melempari petugas dengan batu saat berunjuk rasa.

Tak hanya itu, Lutfi pun menyebut dirinya dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.

"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam," kata Lutfi. Penyiksaan, menurut Lutfi, berhenti ketika aparat mengetahui foto Lutfi menjadi viral di media sosial.

Share
Topics
Editorial Team
Margith Juita Damanik
EditorMargith Juita Damanik
Follow Us