Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

6 Calon Kepala Daerah Ini Rela Tinggalkan Jabatan Demi Ikut Pilkada

Pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono saat mendaftar peserta Pilkada Serentak 2020 di KPU Depok, Minggu 6 September 2020. (ANTARA/Feru Lantara)
Pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono saat mendaftar peserta Pilkada Serentak 2020 di KPU Depok, Minggu 6 September 2020. (ANTARA/Feru Lantara)

Jakarta, IDN Times - Proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia telah melewati tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan dan dari partai politik. Pendaftaran ini telah dibuka KPU mulai selama 4-6 September 2020. 

Menariknya, sejumlah calon kepala daerah itu rela melepas jabatan penting demi pencalonan di pilkada. Berikut ulasan beberapa calon kepala daerah yang rela meninggalkan jabatan lama agar dapat bertarung pada kontestasi politik Pilkada 2020.

1. Gus Ipul rela tinggalkan jabatan komisaris dan lebih memilih maju Pilkada Pasuruan

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat bertemu dengan Gus Ipul di Grahadi, Senin malam (24/8/2020). IDN Times/Dok. Istimewa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat bertemu dengan Gus Ipul di Grahadi, Senin malam (24/8/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Saifullah Yusuf alias Gus Ipul telah mengajukan pengunduran diri dari Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Holding, demi maju Pilkada Kota Pasuruan 2020.

“Ya, saya ajukan pengunduran diri karena aturannya memang begitu,” ujar Gus Ipul, seperti yang dikutip dari ANTARA, Minggu (30/8/2020).

Pada Pilkada Kota Pasuruan pada 9 Desember 2020, Gus Ipul yang berpasangan dengan Adi Wibowo telah direkomendasi oleh sejumlah partai politik koalisi, yakni PKB, Partai Golkar, dan PKS. Selain itu, PAN dan PPP juga dikabarkan akan memberikan dukungan kepada bakal paslon ini.

Eks Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2009-2019 tersebut berkomitmen akan memperjuangkan segala kendala yang dirasakan masyarakat setempat secara maksimal, dengan bekal pengalamannya untuk percepatan pembangunan yang berdampak positif.

“Kami ingin melihat Kota Pasuruan lebih cepat kemajuannya dan pembangunan akan dipercepat. Nanti akan kami elaborasikan dengan Mas Adi Wibowo,” ujar Gus Ipul.

2.Imam Budi Hartono mundur diri dari Anggota DPRD Jawa Barat

Pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono saat mendaftar peserta Pilkada Serentak 2020 di KPU Depok, Minggu 6 September 2020. (ANTARA/Feru Lantara)
Pasangan calon Mohammad Idris-Imam Budi Hartono saat mendaftar peserta Pilkada Serentak 2020 di KPU Depok, Minggu 6 September 2020. (ANTARA/Feru Lantara)

Bakal Calon Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, demi mengikuti kontestasi Pilkada Kota Depok 2020.

Keputusan Imam ini disampaikan langsung oleh Imam, usai mendaftarkan diri ke KPU Daerah (KPUD) Kota Depok.

“Saya Imam Budi Hartono Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat mohon pamit kepada semua anggota DPRD Provinsi Jabar, karena hari ini saya mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Depok mendampingi Mohammad Idris sebagai Calon Wali Kota Depok,” kata Imam, seperti dilansir ANTARA, Minggu, 6 September 2020.

Setelah penggantian antar waktu (PAW), jabatan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat akan diberikan kepada Asep Arwin, yang juga merupakan salah satu kader PKS.

“Kang Asep menggantikan saya sebagai anggota DPRD Jabar,” tutur Imam.

3.Bapenda Kabupaten Bandung Usman Sayogi, juga melepas jabatan demi maju Pilkada Kabupaten Bandung

Ilustrasi kotak suara. IDN Times/Nofika Dian Nugroho
Ilustrasi kotak suara. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Usman Sayogi, juga rela melepas status jabatannya agar maju dalam putaran Pilkada 2020.

Usman secara resmi akan mendampingi Nia Kurnia sebagai paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung. Mereka pun telah mendaftarkan keikutsertaannya dalam Pilkada ke KPUD Kabupaten Bandung pada Jumat, 4 September 2020.

Pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra ini hadir untuk melakukan pendaftaran di KPUD sekitar pukul 15.30 WIB.

4.Fakhrizal mengundurkan diri dari Polri untuk maju Pilkada Sumbar

Ilustrasi polisi (Dok. Humas Polri)
Ilustrasi polisi (Dok. Humas Polri)

Bakal Calon Gubernur Sumatra Barat Irjen Pol Fakhrizal menyatakan telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Polri, saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat pada Minggu, 6 September 2020.

“Saya selaku anggota Polri telah mengundurkan diri. Sudah saya sampaikan kepada Kapolri dan pimpinan. Saat ini proses pengunduran diri sedang berjalan,” kata Fakhrizal seperti dilansir ANTARA, Jumat, 4 September 2020.

Fakhrizal juga mengatakan surat pengunduran diri ini merupakan salah satu persyaratan untuk bisa mencalonkan di Pilkada 2020. Surat tersebut sudah diberikan kepada KPUD Sumatra Barat.

“Alhamdulillah pendaftaran sudah berjalan dan dinyatakan lengkap oleh KPU Sumbar,” ujar dia.

5. M Hidayat L melepas jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah

Ilustrasi ASN (ANTARA/Abdul Fatah)
Ilustrasi ASN (ANTARA/Abdul Fatah)

Mohamad Hidayat L juga rela melepaskan jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, setelah menandatangani surat pernyataan diri untuk ikut serta dalam Pilkada Sulawesi Tengah.

“Pengunduran diri memang harus dilakukan, agar proses untuk mengikuti kontestasi Pilkada memenuhi syarat,” kata Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, usai menerima surat pernyataan pengunduran diri Mohamad Hidayat sebagai Sekretaris Daerah, di Palu, Jumat, 4 September 2020.

Kini, seluruh urusan pemerintahan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Sekretaris Daerah akan dijalankan Asisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, Mulyono, sebagai pelaksana tugas (Plt), karena sesuai dengan tugas dan fungsinya membidangi administrasi umum, hukum dan organisasi sekretariat.

6. Ansar Ahmad mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPR RI periode 2019-2024

Ilustrasi anggota DPR RI (YouTube.com/DPR RI)
Ilustrasi anggota DPR RI (YouTube.com/DPR RI)

Demi bisa maju di Pilkada Serentak 2020, Ansar Ahmad juga rela mundur dari anggota DPR RI periode 2019-2024.

Surat pengunduran diri bakal calon gubernur Kepulauan Riau ini menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dilampirkan ke KPU, agar bisa mengikuti kontestasi Pilkada pada 9 Desember 2020.

“Masih diproses dan dalam waktu  dekat surat pengunduran diri saya akan dikeluarkan oleh pimpinan DPR RI,” ujar Ansar, seperti dilansir ANTARA, Sabtu, 5 September 2020.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Fikriyah Nurshafa
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

BEM SI Gelar Demo di DPR Hari Ini, Bertajuk Selamatkan Indonesia

04 Sep 2025, 07:48 WIBNews