Jakarta, IDN Times - Sebanyak 88 persen kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terjadi di lingkungan pendidikan pada tahun 2020.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan, pihaknya mencatat lebih dari 700 kasus kekerasan di lembaga pendidikan yang dilaporkan selama periode 2008-2022. Hampir 30 persen kasus tersebut merupakan kekerasan seksual.
“Sangat penting bagi para pemimpin kampus memastikan nama baik kampus.
Hitungannya bukan soal jumlah laporan, tapi kapasitas kampus untuk menyelesaikan
laporan itu,” ujar Andy di acara Focus Group Discussion “Langkah Awal Mencegah
Kekerasan Seksual” yang diselenggarakan di Kantor IDN Media, Gatot Subroto, Jakarta
Pusat, Senin (4/12/2023).