Pimpinan Harus Pastikan Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Selesai

Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyoroti isu tentang kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dia mengatakan, kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi harus diselesaikan.
Menurut Andy, sangat penting bagi para pemimpin kampus untuk memastikan laporan kasus kekerasan seksual itu selesai.
“Karena itu sangat penting bagi para pemimpin kampus untuk memastikan, atas nama baik kampus, maka hitungannya bukan soal jumlah laporan, hitungannya adalah kapasitas dari kampus, kapasitas dari siapa pun yang memimpin untuk menyelesaikan laporannya yang ada,” kata dia dalam agenda ALL ABOUT RESPECT diselenggarakan di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023).
1. Dalam setahun rata-rata ada 51 kasus kekerasan seksual

Dia mengatakan, data Komnas Perempuan selama 2008-2022 mencatat ada lebih dari 700 kekerasan seksual yang dilaporkan di lembaga pendidikan.
“Kalau kita lihat, berarti rata-rata satu tahun kurangnya 51 kasus, itu bukan semua di perguruan tinggi (ada) dari level paling bawah sampai atas itu,” kata Andy.
2. Orang yang ada di perguruan tinggi jadi harapan

Ia mengatakan, mereka yang berada di perguruan tinggi adalah orang-orang yang punya kesempatan mengemban pendidikan yang tinggi. Seharusnya, para pihak yang ada di perguruan tinggi juga diharapkan bisa menjaga Indonesia salah satunya dari kekerasan seksual.
“Karena orang-orang ini adalah orang yang kita harapkan bisa menjaga Indonesia lebih panjang, termasuk perempuannya meskipun juga ada laki-laki,”
3. Laporan naik artinya korban makin percaya diri

Dia mengatakan, naiknya laporan kasus kekerasan seksual juga menunjukkan bahwa korban semakin percaya diri untuk membuka pengalaman buruk yang mereka alami. Artinya, korban merasa ada dukungan padanya.
“Karena itu kita punya tanggung jawab memastikan hak korban bisa dipenuhi,” ujar Andy.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), IDN Times, dan Yayasan Kalyana Shira menyuarakan kondisi kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkup pendidikan dan industri kreatif.
Kegiatan bertajuk All About Respect ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).
Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi pemerintahan selain Kemen PPPA, yakni Kemendikbudristek, Kemenaker, dan Kemenparekraf. Kemudian menghadirkan perspektif dari psikolog, ahli hukum, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pelaku industri kreatif, hingga komunitas perempuan.