Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong pemerintah mencari sumber alternatif pos anggaran baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan Hetifah menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan agar anggaran MBG dipisahkan dari dana abadi 20 persen pendidikan.
Menurut Hetifah, putusan tersebut merupakan langkah penting untuk mengembalikan fokus anggaran pendidikan pada amanat konstitusi, yakni untuk memenuhi kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.
"Dengan ditariknya porsi terbesar dari anggaran pendidikan, tentu pemerintah perlu mencari sumber pendanaan alternatif, baik melalui penambahan pos anggaran baru, realokasi dari pos anggaran lain di luar pendidikan, maupun melalui dana cadangan. Namun, keputusan konkretnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR,” kata politikus senior Partai Golkar itu kepada jurnalis, Jumat (31/7/2026).
