Ahmad Dhani Siap Debat dengan Komnas Perempuan soal Seksis dan Gender

Jakarta, IDN Times - Musisi kenamaan sekaligus Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani mengaku siap berdebat dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait norma seksis, gender, dan Pancasila.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Dhani saat menjalani sidang kode etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ahmad Dhani sendiri berstatus sebagai terlapor terkait dua kasus yakni soal ide naturalisasi dan menghina marga Pono.
Ahmad Dhani secara khusus mengkritisi sikap Komnas Perempuan yang menganggap dirinya bersalah lantaran menyampaikan ide. Menurutnya, pemahaman Komnas Perempuan keliru soal norma seksis dan gender. Padahal, kata Ahmad Dhani, seksis dan gender berasal dunia barat. Ia hanya meyakini norma berpedoman pada Pancasila.
"Komnas perempuan merasa itu melanggar norma yang mereka yakini meskipun itu tidak dianggap bertentangan dengan Pancasila. Bagi saya tetap norma itu adalah Pancasila, bagi saya pribadi yang mulia. Jadi kebetulan ada yang merasa normanya berbeda, seperti masalah seksis. Bukannya saya sok pintar, seksis itu kan bahasa Inggris, dan di dalam bahasa Indonesia pun kan norma seksis nggak ada, atau gender juga bahasa Inggris. Maka dari itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat begitu," kata dia dalam ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
"Etika dan moral itu menurut saya, misalnya saya duduknya kakinya di atas, nah itu mungkin bertentangan dengan etika dan moral yang mulia. Tapi kalau soal pendapat masalah gender, seksis itu kan pandangan soal pemikiran. Pemikiran bisa berbeda selama saya meyakini bahwa pemikiran saya tidak berbeda dengan Pancasila dan norma-norma itu adalah selalu tetap Pancasila yang kita junjung, bukan norma dari dunia barat," sambung dia.
Ahmad Dhani lantas menganggap Komnas Perempuan menjunjung tinggi norma barat. Oleh sebab itu, ia mengaku siap berdebat dengan Komnas Perempuan membahas masalah etika dan moral yang sesuai dengan UUD 1945 maupun Pancasila.
"Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan. Menurut saya pribadi, sehingga kalau dibolehkan berdebat dengan Komnas Perempuan saya akan debat mereka, masalah etika dan masalah moral yang sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45," imbuh dia.
Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat melontarkan pernyataan kontroversi saat menghadiri rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora dan Ketua PSSI pada Maret 2025 lalu.
Dalam rapat itu, Ahmad Dhani memberikan masukan kepada pemerintah agar pemain sepakbola dari luar negeri yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda bisa dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Kemudian, anaknya dari pernikahan itu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Komnas Perempuan sendiri sempat mengecam keras pernyataan Ahmad Dhani. Ahmad Dhani dianggap melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.