Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aksi 1812 Bakal Digelar Hari Ini, Tuntut Rizieq Shihab Dibebaskan

Foto ilustrasi. Peserta reuni 212 membawa bendera besar dengan wajah Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Foto ilustrasi. Peserta reuni 212 membawa bendera besar dengan wajah Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Massa pendukung pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan menggelar aksi 1812 di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Massa terdiri dari Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama. Mereka menuntut agar menewaskan enam laskar FPI saat bentrok dengan polisi segera diungkap.

Selain itu mereka juga meminta Rizieq Shihab yang saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus kerumunan di Petamburan segera dibebaskan.

1. Aksi 1812 tetap digelar meskipun tidak dapat izin dari pihak kepolisian

Meme aksi 1812 yang digelar oleh ANAK NKRI (Dok.Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'rif)
Meme aksi 1812 yang digelar oleh ANAK NKRI (Dok.Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'rif)

Ketua umum PA 212, Slamet Ma’rif, mengatakan aksi 1812 akan tetap digelar meskipun Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

“Insyaallah aksi 1812 tetap berjalan sesuai rencana,” demikian bunyi meme aksi 1812 yang dibagikan Slamet Ma’rif kepada IDN Times, Kamis (17/12/2020) malam.

2. PA 212 minta pihak kepolisian menjaga aksi 1812

Poster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Poster pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Dalam meme itu juga tertulis bahwa kordinator ANAK NKRI sudah menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 15 Desember 2020, terkait aksi 1812.

“Sehingga aksi 1812 dilindungi undang-undang dan wajib dijaga pihak Kepolisian, bukan dihalang-halangi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi berapa jumlah massa yang akan turun, Slamet pun enggan memberikan tanggapan lebih jauh.

3. Polda Metro Jaya tak keluarkan izin aksi 1812

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kepolisian tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait unjuk rasa di tengah pandemik COVID-19.

Hal ini dikatakan Yusri untuk merespons adanya aksi demonstrasi 1812 yang menuntut pembebasan Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Ya tidak mengeluarkan izin, (STTP) tidak dikeluarkan. Kami akan lakukan operasi kemanusiaan mulai dari preventif kita mulai dari daerah-daerah. Kita sampaikan kalau ada kerumunan massa kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan. Operasi kemanusiaan yang akan kita lakukan," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2020).

4. Polisi membubarkan kerumunan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri), Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri), Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Yusri mengatakan pihaknya akan tetap berjaga mengamankan kondisi di tengah masyarakat yang berunjuk rasa. Pihaknya juga tak akan segan mengimbau masyarakat yang berkumpul untuk membubarkan diri.

"Kami secara preventif, kami sampaikan mau ada kumpul 10 orang, kami datangi. Mekanismenya seperti itu," kata Yusri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwi Agustiar
Fitang Budhi Adhitia
Dwi Agustiar
EditorDwi Agustiar
Follow Us