Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aksi Jokowi Gelar Wawancara Settingan Tanggapi Isu Publik

Presiden Joko Widodo (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Intinya sih...
  • Presiden Jokowi melakukan wawancara settingan dengan staf Biro Pers Istana untuk menanggapi isu yang sedang ramai di masyarakat.
  • Banyak jurnalis merasa heran karena wawancara tersebut tidak melibatkan mereka

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo kerap menekankan Indonesia merupakan negara demokrasi. Namun, tak jarang Presiden Jokowi mengabaikan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Ada sejumlah aksi setting-an wawancara yang dilakukan Jokowi bersama sejumlah staf Biro Pers Sekretariat Presiden. Memang, ada kata 'pers' dalam unit kerja tersebut, tapi itu bukan pers pilar keempat demokrasi, Pak Jokowi.

Akhir-akhir ini, Jokowi kerap melakukan wawancara setting-an itu dengan Biro Pers untuk menanggapi isu yang sedang ramai di masyarakat. Dia tidak mengajak para jurnalis yang bertugas di Istana ikut serta.

Wawancara setting-an itu pertama kali terjadi pada Januari lalu di Istana Bogor. Saat itu, Jokowi menjelaskan mengenai aturan Presiden boleh melakukan kampanye. Wawancara settingan itu kemudian diunggah di akun Instagram Jokowi dan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dengan mengenakan setelan jas, Jokowi menjelaskan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. Jokowi bahkan mencetak aturan yang memperbolehkan presiden dan wakil presiden berkampanye menggunakan kertas besar.

Kertas yang dibawa Jokowi itu bertuliskan "UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 299 Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

"Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak? Saya sampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan. Ini saya tunjukin Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2017, jelas menyampaikan di Pasal 299 bahwa Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Saat itu, putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka juga maju sebagai calon wakil presiden. Sejumlah elemen masyarakat khawatir Presiden ikut berkampanye secara langsung untuk memenangkan anaknya.

1. Jokowi tanggapi judi online

Presiden RI Joko Widodo (IDN Times/Muhammad Ilman)

Selanjutnya, wawancara setting-an yang dilakukan Jokowi menanggapi isu judi online pada 12 Juni 2024. Ketika itu, Jokowi menyebut pemerintah sudah menutup 2,1 juta situs judi online.

"Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online, sudah ditutup dan satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

2. Wawancara setting-an juga dilakukan di IKN

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kanan), Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024). (ANTARA FOTO/Fauzan)

Hal serupa juga dilakukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ketika itu, narasumbernya ada Jokowi, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto, dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Padahal, ketika itu ada jurnalis Istana yang diajak Biro Pers meliput agenda Jokowi di IKN. Wawancara Biro Pers dilakukan bersama Jokowi dan Prabowo usai meninjau pembangunan Istana Negara, area sumbu kebangsaan hingga kantor kementerian koordinator.

"Ya udara sejuk, udara bersih sesuai yang kita impikan bahwa kita ingin sebuah Ibu Kota yang green, baik energinya, baik kendaraan listriknya, baik lingkungannya, udaranya, semuanya, sudah bagus," ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

3. Jokowi merespons DPR tak mengikuti putusan MK soal RUU Pilkada

Presiden Jokowi berikan komentar soal putusan MK. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Wawancara setting-an lainnya dilakukan di Istana Merdeka saat Jokowi menanggapi soal DPR RI tak mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait batas usia minimal calon kepala daerah. Jokowi menghormati putusan DPR dan MK.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," ujar Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).

Jokowi mengatakan, perbedaan tersebut merupakan hal biasa dalam proses konstitusional.

"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," kata dia.

Meski demikian, RUU Pilkada batal disahkan pada Kamis (22/8/2024). Kini, DPR bersama pemerintah, KPU, dan Bawaslu telah sepakat mengikuti putusan MK

4. Jokowi tanggapi soal RUU Pilkada batal disahkan dan demo

Presiden Joko Widodo di Papua (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Isu lainnya yang ditanggapi Jokowi dengan wawancara setting-an tentang RUU Pilkada dan demo. Dalam pernyataan wawancara setting-an itu, Jokowi mengaku menghargai langkah DPR RI terkait cepatnya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. RUU tersebut mulanya dilakukan untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada.

RUU Pilkada DPR selesai dibahas tak lebih dari satu hari. Kala itu, DPR langsung mengagendakan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada pada Kamis (22/8/2024). Namun, RUU itu batal disahkan karena anggota DPR yang hadir tidak kuorum.

Masyarakat di sejumlah daerah juga berunjuk rasa. Sejumlah artis top Tanah Air ikut menyuarakan penolakan di depan gedung DPR. Jokowi pun mengapresiasi masyarakat yang berunjuk rasa.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum diperbolehkan di negara demokrasi.

"Ya, saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik," ujar Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2024).

Jokowi juga meminta kepada massa demo yang masih ditahan untuk segera dibebaskan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga berpesan, bagi masyarakat yang ingin berunjuk rasa, hendaknya melakukan aksi dengan damai dan tidak merusak fasilitas publik.

5. Biro Pers biasanya mengundang jurnalis

Istana Merdeka, Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Memang, tak semua kegiatan Presiden bisa diliput oleh jurnalis Istana Kepresidenan. Namun, Biro Pers biasanya mengundang jurnalis Istana Kepresidenan apabila ada kegiatan Presiden Jokowi, termasuk wawancara.

Sebut saja apabila ada rapat terbatas yang bisa diliput. Pastinya, Biro Pers memanggil jurnalis yang ada di press room atau pilar untuk masuk ke dalam ruang rapat.

Selain itu, Biro Pers juga kerap memanggil jurnalis untuk doorstop para menteri yang berkunjung ke Istana. Contohnya, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto apabila masuk Istana melalui pilar. Ini memang momen langka, biasanya Prabowo masuk Istana melalui pintu Bali yang tak bisa diakses jurnalis.

Para jurnalis Istana Kepresidenan merasa heran dengan Jokowi yang membuat wawancara bersama staf Biro Pers. Mereka tidak diajak untuk ikut serta dalam wawancara tersebut.

Hanya ada sedikit mikrofon dan HP yang merekam ucapan Jokowi, tak tampak logo-logo media televisi atau radio di antara mikrofon itu, tak tampak pula para jurnalis yang menyodorkan alat-alat rekam di sekitar Jokowi, hingga tak terdengar riuh ricuh suara jurnalis yang bersahutan berebut pertanyaan.  

Itulah mengapa, mereka menyebut aksi itu sebagai wawancara setting-an, wawancara yang tak melibatkan para jurnalis Istana seperti seharusnya.

Jika Jokowi hendak menyampaikan keterangan pers, biasanya para jurnalis akan melakukan wawancara di lokasi acara yang dihadiri Presiden. Misalnya, jika usai rapat, pelantikan, atau acara kenegaraan lainnya. Wawancara Presiden akan dilakukan di lokasi acara-acara tersebut setelah acara selesai.

Akibat adanya wawancara yang tak mengajak para jurnalis Istana itu, tak sedikit di antara jurnalis menyampaikan unek-uneknya melalui kolom komentar terhadap unggahan wawancara tersebut di akun Instagram Jokowi.

6. Respons Istana

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana (IDN Times/Istimewa)

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, tak banyak merespons terkait wawancara settingan ini.

"Bukankah itu memberikan keterangan?" ujar Yusuf melalui pesan singkat.

Yusuf menegaskan, tak ada setting-an yang dilakukan Presiden Jokowi.

"Tidak ada gimmick, apalagi setting-an. Bukankah itu dalam rangka memberikan keterangan pers?" kata dia.

7. Dewan Pers minta hak publik tak boleh diambil

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan, peran pers bertujuan memberikan pengetahuan kepada publik. 

"Itu bahwa hak warga masyarakat untuk tahu seperti yang dijamin pada undang-undang dasar, juga media itu memberikan hiburan, memberikan fungsi pengetahuan dan mengupayakan hal-hal yang sifatnya pemberdayaan intelektual publik, termasuk kontrol publik," kata Ninik di gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, lembaga negara mulai dari eksekutif, legislatif hingga yudikatif harus transparan kepada publik melalui peran pers. Terlebih, saat ini sedang dalam massa pilkada.

"Terutama lembaga negara, terutama di masa pilkada agar transparan kepada kawan-kawan lembaga negara, agar kawan-kawan media ini bisa menyampaikan kepada masyarakat, hak publik untuk tahu itu tidak bisa digantikan, gak bisa diganti oleh siapa-siapa, gak boleh diambil oleh negara sekali pun dan itu diwakili oleh kawan-kawan jurnalis kita," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Deti Mega Purnamasari
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us