Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Kenapa Kapolri Larang Anak Buahnya Ikut Main Pokemon Go

jurnal123.com

Larangan bermain Pokemon Go tertera dalam surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa, 19 Juli 2016. Melalui ini, Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian melarang seluruh anggota kepolisian untuk bermain Pokemon Go, game berbasis augmented reality yang terlaris saat ini. Larangan diberlakukan untuk anggota kepolisian yang sedang dalam menjalankan tugas.

"Iya, karena akan mengganggu. Tugasnya jadi tidak fokus."
------- Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal. (Rabu, 20 Juli 2016) mengkonfirmasi penerbitan surat larangan tersebut.

Banyak dampak negatif dari game Pokemon Go yang disampaikan melalui surat tersebut, namun di dalamnya tidak disebutkan sanksi apa yang akan diberikan jika larangan itu dilanggar karena untuk sementara ini batasan-batasan pelanggarannya dinilai masih belum spesifik.

"Tidak ada sanksi kecuali anggota sampai kepada melalaikan tugas dan tanggung jawab, baru ada sanksi." ------- Agus Rianto.

Berisiko terhadap penyalahgunaan data fitur geolokasi.

Kapolri menilai bahwa permainan ini berbahaya karena fitur geolokasi pada gadget harus diaktifkan dan data tersebut dapat disalahgunakan jika jatuh ke pihak yang tidak bertanggungjawab, mengingat bahwa lokasi bermain akan berada di lingkungan markas komando Polri ataupun fasilitas sekitarnya.

Berdampak terhadap kurangnya fokus kerja.

Game Pokemon Go dinilai akan mengurangi fokus anggota kepolisian dalam bekerja, hingga dapat membuat mereka lalai dari tugas dan tanggung jawab utamanya. Anggota kepolisian juga dituntut untuk konsentrasi fokus pada pelayanan masyarakat

Dapat memicu keributan sesama teman atau pemain.

Terlepas dari bertujuan untuk kesenangan, game Pokemon Go dinilai dapat memicu keributan antar pemain atau sesama teman karena dapat saling berebut karakter Pokemon ataupun bonus-bonus yang disediakan. Tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi banyak pelaporan dengan Undang-undang ITE oleh pemain yang tersinggung dan saling menyerang melalui dunia maya.

"Surat telegram ini bersifat arahan, bukan perintah. Tidak ada sanksi yang menjerat jika anggota polisi tidak melaksanakannya" ----- Agus Rianto

Selain berlaku untuk anggota kepolisian, tamu yang berada di markas polri dan sekitarnya pun dilarang memainkan Pokemon Go dengan alasan keamanan yang dikhawatirkan. Tanggung jawab para anggota polisi adalah mengingatkan para tamu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bayu D. Wicaksono
EditorBayu D. Wicaksono
Follow Us